Terkini.id, Jakarta – Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule mempertanyakan mengapa Presiden Joko Widodo alias Jokowi masih mempertahankan Luhut Binsar Pandjaitan di kabinet.
Pasalnya, Iwan Sumule menilai bahwa Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi tersebut hanyalah membuat gaduh dan meresahkan.
“Pak Jokowi, pembantunya ini kerjanya bikin gaduh dan meresahkan, kok dipertahankan? Aneh!” kata Iwan Sumule melalui akun Twitter @KetumProDEM, seperti dikutip Terkini.id pada Rabu, 29 Juni 2022.
Iwan Sumule mengatakan hal itu sebagai tanggapan terhadap kebijakan Pemerintah yang mengharuskan masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat membeli minyak goreng curah.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pada mulai Senin, 27 Juni 2022, pemerintah akan mensosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama 2 pekan ke depan.
- Tanggapi Sindiran Luhut, Iwan Sumule: Apa Maksudnya Megawati Itu Sakit Jiwa
- Ketua ProDEM: Presiden Tak Perlu Ragu dan Segera Deklarasikan Jokowi 3 Periode
- Megawati Singgung Kader Main Dua Kaki hingga Ancam Pecat, Iwan Sumule: Semoga Bukan Ditujukan kepada Ganjar
- Sebut Rakyat Kerap Tertipu Janji dan Pencitraan, Iwan Sumule Harap Inkonsistensi Jokowi Jadi Pelajaran Memilih Pemimpin
- Sindiran Pedas Iwan Sumule: Presiden Jokowi Sudah Seperti 'Bebek Lumpuh', Tak Didengar dan Diikuti
Menurut Luhut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini adalah upaya pemerintah mengatasi sengkarut minyak goreng yang terjadi, mulai dari kelangkaan stok hingga harga minyak yang melambung tinggi.
“Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” sambungnya.
Luhut Binsar Pandjaitan melanjutkan bahwa setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Sementara, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET),” katanya.
Luhut Binsar Pandjiatan melanjutkan bahwa pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Jumlah tersebut, lanjut Luhut, dianggap Pemerintah sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil.
“Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih,” katanya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
