Terkini.id, Jakarta – Politisi Demokrat Benny K Harman belum lama ini menyoroti Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dicopot dari Jabatan Kadiv Propam terkait polemic polisi tembak polisi.
Hal tersebut disampaikan Benny K Harman melalui sebuah cuitan di akun media sosial Twitter miliknya.
Dalam cuitannya, Benny menyebutkan bahwa saat ini mata publik tertuju ke Mabes Polri.
“Mata publik kini tertuju ke Mabes Polri setelah Irjen Polisi Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam,” kata Benny dari Twitter @BennyHarmanID.
Maka dari itu, ia tim khusus yang dibuat Polri ini bekerja transparan dan objektif. Bahkan, dapat membuka teka-teki terkait tewasnya Brigadir J.
- Benny K Harman Usir Wamenkum HAM dari Rapat Kerja
- Demokrat Tanggapi Usulan Ketua MPR Soal Pemilu 2024: Tidak Ada Alasan Menunda Pemilu untuk Tetap Berkuasa
- Politisi Demokrat Singgung Keberadaan Buzzer: Power of Reason Tergusur oleh Power of Money
- Aswanto Dicopot Dari Hakim MK, Benny K Harman: Melawan Kehendak Rezim Dicopot Tanpa Due Process of Law
- Benny K Harman: Sekarang Korupsi Menjadi Kejahatan Biasa, Bukan Lagi Dilakukan di Ruang Gelap
“Tim yang dipimpin Wakapolri harus bekerja transparan dan obyektif agar teka teki di balik kasus ini segera terungkap. Rakyat ingin tau apa sebenarnya yang terjadi,” katanya.
Diketahui, keputusan ini ia ambil karena adanya spekulasi negatif yang bertebaran di masyarakat dan dianggap dapat mengganggu independensi dari institusi Polri. Dikutip dari Poulis. Selasa, 19 Juli 2022
“Ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, dan tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan, oleh karena itu malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya di nonaktifkan,” kata Listyo saat gelar konferensi pers di Mabes Polri.
Listyo mengatakan, bahwa jabatan Kadiv Propam akan diberikan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Dengan begitu, segala urusan dan tanggung jawab Ferdy Sambo sepenuhnya akan dibebankan kepada Wakapolri.
“Jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri sehingga dengan demikian untuk selanjutnya, tugas dan tanggung jawab terkait dengan Irjen Kadiv Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri,” tukasnya.
Listyo mengungkapkan, keputusan ini juga diambil dengan tujuan agar terciptanya transparansi dan independensi dalam proses penyidikan kasus penembakan antar polisi antara Bharada E dan Brigadir J. Ia berharap pengusutan kasus tersebut bisa segera menemui titik terang.
“Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang dilakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini betul bisa kita jaga, agar rangkaian proses penyidikan yang sedang dilaksanakan betul betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang,” ungkapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
