Jaga Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024, Sekretariat DPRD Sulsel Tandatangan Pakta Integritas

Jaga Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024, Sekretariat DPRD Sulsel Tandatangan Pakta Integritas

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan melakukan ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas yang berlangsung di lantai 9 gedung tower DPRD Provinsi, Rabu 25 Oktober 2023.

Kegiatan ini diikuti 123 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 165 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri. Tujuan dari kegiatan itu sebagai upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara maupun non ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024.

Sekretaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut setelah seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov melakukan ikrar dan penandatanganan integritas netralitas ASN disaksikan Pj Gubernur, Bahtiar Baharuddin, Senin 16 Oktober 2023 lalu.

Kemudian seluruh kepala OPD diinstruksikan melanjutkan ikrar dan penandatanganan integritas netralitas ASN di instansi masing – masing.

Menurut Jabir, Ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN merupakan amanah dalam Surat Keputusan Bersama: MenPan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Baca Juga

Kesempatan ini, Jabir menyebutkan, posisi ASN di Sekretariat DPRD Sulsel sebenarnya cukup dilema. Mengingat setiap saat berhubungan dengan legislatif yang rerata calon peserta Pemilu 2024. Selain itu, ASN Pemerintah berbeda dengan TNI – Polri, sebab memiliki hak pilih yang dijamin konsitusi.

Maka dari itu Jabir menghimbau jajarannya di Sekretariat DPRD Provinsi agar tidak terlalu vulgar mendukung peserta Pemilu 2024 mendatang, mulai Pileg, Pilpres hingga Pilkada. Tak lupa Jabir mengingatkan kepada jajarannya untuk lebih hati – hati menggunakan media sosial pada momentum politik ini.

“Ada kerabat maju di Pemilu jangan terlalu vulgar. Tidak salah kalau kita pilih, tapi jangan sampai dipublikasikan di media sosial. Sebetulnya kita diperkenankan ikut kampanye, tapi tidak mengajak orang. Jangan ikut mengkampanyekan, tidak dilarang pasang baliho, tapi tidak mengajak,” imbau Jabir.

Sebab kata Jabir, jika netralitas tersebut tidak dijaga bisa saja mendapatkan sanksi oleh pihak berwenang.

“Harus netral, tidak bisa memihak ke salah satu. Sanksinya kalau ketahuan tim berwenang yang menilai,” tukasnya.

Hasil ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas ini akan ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Pj Gubernur Sulsel melalu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.