Terkini.id – Selama Tahun 2021, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penindakan terhadap personelnya yang melakukan pelanggaran disiplin.
Tercatat ada 209 pegawai korps adhiyaksa tersebut dijatuhi hukuman disiplin selama Tahun 2021.
Seperti mengutip suaracom jaringan terkini.id, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merinci, dari 209 pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin terdiri atas hukuman ringan 44 pegawai, hukuman sedang 97 pegawai, dan hukuman berat 68 pegawai.
“Jenis hukuman berat sebanyak 68 pegawai dengan berbagai macam hukuman disiplin,” katanya.
Untuk jenis hukuman berat kaya Sanitiar meliputi penurunan pangkat setingkat lebih rendah, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan fungsional jaksa, pembebasan dari jabatan struktural, pemberhentian dengan tidak hormat tidak atas perintah sendiri, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS
- Kejagung RI Selesaikan 1.454 Perkara Lewat Pendekatan Keadilan Restoratif Sepanjang 2022
- Cuit Mahmud MD: Kematian Brigadir Yosua Melibatkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana dan 7 Tersangka obstruction of justice
- Berani Hukum Mati, Kejagung Dinilai Jauh Keren dari KPK, Gus Umar: KPK Cari Harun Masiku Saja Gak Jelas!
- KLHK, Polri, dan Kejagung RI Berkomitmen Berantas Kejahatan Karhutla
- Kejagung RI Copot Chaerul Amir sebagai Sesjamdatun, Diduga Jadi Mafia Kasus
“Dari jenis hukuman tersebut, 24 orang diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, 11 orang diturunkan pangkatnya, 10 orang dibebaskan dari jabatan fungsional jaksa, 10 orang pembebasan dari jabatan struktural, sembilan orang diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri, dan empat orang dipindahkan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah,”urainya.
Selain itu, Burhanuddin menyebut selama 2021, telah menerbitkan tujuh program kerja prioritas Kejaksaan RI.
Salah satunya, pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan profesional.
Salah satu realisasi tujuh program prioritas Kejaksaan RI tersebut adalah pembentukan Satgas 53 dalam rangka menegakkan integritas pegawai Kejaksaan.
Selama 2021, Satgas 53 Kejaksaan RI telah menerima laporan pengaduan sebanyak 24 laporan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
