Terkini.id, Jakarta – Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menyatakan bahwa sepanjang tahun 2021 telah mengamankan 360 tersangka kasus terorisme.
Besarnya angka tersebut membuktikan bahwa telah terjadi peningkatan kasus terorisme di Indonesia.
Berdasarkan Data yang disampaikan oleh pihak Kapolri setidaknya sepanjang tahun 2021 telah terjadi peningkatan kasus terorisme sebesar 138 tersangka.
Dibandingkan dengan tahun 2020 angka tersebut setara dengan 42,7 persen.
“Terkait terorisme ada 370 tersangka yang diamankan,” jelas Sigit sebagaiaman dilansir dari Kompas.com pada Sabtu 1 Januari 2022.
- Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Sambut Kedatangan Kapolri di Sulsel
- Kapolri Pastikan Keamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo
- Lemkapi Harap Pertemuan Kapolri dan Ketua KPK Bisa Selesaikan Polemik Pencopotan Brigjen Endar
- Ini Alasan Kapolri Masih Pertahankan Richard Eliezer Jadi Anggota Polisi
- Ingin Bharada E Bertugas di Lembaganya, LPSK Akan Minta Izin ke Kapolri Usai Richard Bebas
Sigit juga menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir atas tingginya kasus tersebut, karena pihak kepolisian tidak akan membiarkan para teroris melancarkan aksinya.
Pihak kepolisian akan segera mengamakan para tersangka jika bukti yang terkumpul dirasa cukup sehingga tidak sampai memakan korban.
“Sehingga jangan sampai muncul korban,” bebernya.
Tak hanya itu ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan bekerja semaksimal mungkin dalam memberantas kasus terorisme di Indonesia.
Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap merasa aman.
“Beberapa penangkapan telah kita lakukan dan kita akan terus bergerak, demikian ini tentu tidak harus membuat masyarakat merasa tidak aman,” ujar Sigit.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
