Kasus Polisi Tembak Polisi, Mahfud MD: Jangan Lindungi Tikus, Terbuka Saja

Kasus Polisi Tembak Polisi, Mahfud MD: Jangan Lindungi Tikus, Terbuka Saja

R
Yohanes P.
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, jangan melindungi ‘tikus’ dalam kasus Polisi tembak Polisi.

Menteri Mahfud MD meminta, Polri mengusut tuntas kasus baku tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J yang terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu berharap, tim khusus bentukan Polri maupun tim independen Komnas HAM bisa mengumpulkan bukti yang akurat. 

“Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja, kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya apalagi polisi sudah profesional,” kata Menteri Mahfud MD dalam siaran CNNIndonesia TV, Kamis, 14 Juli 2022.

Menteri Mahfud MD mengaku mengenal sejumlah pimpinan Polri sebagai sosok yang kredibel sehingga yakin kasus ini bakal diselesaikan secara tuntas.

Baca Juga

Lebih lanjut, Menteri Mahfud MD meminta, agar sangkaan yang dijatuhkan pada Brigadir J terkait aksi pelecehan serta menodongkan pistol kepada istri Ferdy harus dibuktikan dengan fakta yang akurat, agar keluarga Brigadir J dan publik dapat memahami kondisi yang sebenarnya.

Menteri Mahfud MD menyebutkan, tim khusus Polri yang juga dibantu oleh Kompolnas memiliki dua bagian, satu tim penyidik yang bekerja di bidang hukum, serta tim yang bertugas mencari fakta dan memberi pertanggungjawaban informasi pada publik.

“Kita lihat saja, apakah betul nanti dia (Brigadir J) melakukan pelecehan. Kalau betul ya diungkap saja apa yang memang betul itu. Tetapi tidak bisa kita mendengar sepihak tanpa mendapat bukti-bukti lain, keterangan-keterangan lain. Karena yang disebut sebagai pelaku sekarang sudah meninggal,” ujar Menteri Mahfud MD, seperti dilansir cnnindonesia.com, Kamis, 14 Juli 2022.

Sebelumnya, Brigadir J dinyatakan tewas dalam kontak tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Polisi yang bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo itu mendapat tujuh luka di tubuhnya.

Tetapi, keluarga Brigadir J tidak puas dengan keterangan Polisi. Mereka menyebut ada empat luka tembakan dan luka bekas sayatan serta dua jari Brigadir J putus.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.