Terkini.id, Jakarta – Penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin kini diselidiki lebih lanjut oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam akan mendalami adanya dugaan perbudakan modern yang berhubungan dengan kerangkeng manusia tersebut.
“Apakah ini terkait perbudakan modern ataukah tidak? Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang ahli untuk mendalaminya,” ujar Anam pada wartawan, Minggu 30 Januari 2022.
Anam menyebut kondisi kerangkeng manusia tersebut sangat memprihatinkan. Dia bahkan mengklaim beberapa orang bersaksi kalau ada kekerasan berujung kematian di tempat tersebut.
Saat ini Anam telah menghimpun beberapa fakta lapangan seperti proses korban masuk ke kerangkeng tersebut, kondisi kerangkeng, serta gaji korban selama bekerja.
- Keluarga Korban Kerangkeng Manusia Tidak Berani Memberi Kesaksian Negatif, LPSK: Bupati Langkat Punya Kemampuan Kontrol Sosial
- Bak Telan Pil Pahit! Usai Ditangkap KPK Hingga Dinonaktifkan dari Jabatannya, Kini Bupati Langkat Sumut Dijerat Pasal Berlapis!
- Polisi Sebut Ada Potensi Tersangka Baru Hingga Tak Buru-buru Tahan Delapan Tersangka Kerangkeng Langkat
- Bupati Langkat Bantah Soal Kerangkeng Manusia: Itu Tempat Pembinaan Untuk Organisasi Saya Sebagai Pemuda Pancasila!
- Warga Sebut Bukan Tempat Penyiksaan, Polda Sumut: Lebih dari Satu Orang Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat
“Kami sudah mendalaminya, kami sudah, informasi kami dapatkan dari berbagai pihak, yang itu lebih dari dua, yang mengarakan bahwa memang kematian tersebut itu ditimbulkan oleh tindak kekerasan dan bagaimana kondisi jenazah juga kami mendapatkan keterangan lebih dari dua saksi,” jelasnya dilansir dari liputan6.com.
Sementara itu, polisi memperkirakan kalau kerangkeng tersebut telah cukup lama sejak 2012 lalu. Diduga tempat tersebut dijadikan lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.
Di rumah tersebut terdapat dua buah kerangkeng berukuran 6×6 meter yang diisi oleh 27 orang. Pekerja tersebut sehari-harinya bekerja di kebun sawit, setelah itu masuk kembali dikurung.
Kasus kerangkeng berawal ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Terbit pada Selasa 18 Januari 2022 lalu. Setelah itu dilanjutkan dengan penggeledahan rumah, yang akhirnya menemukan kurungan manusia tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
