Terkini.id, Jakarta – Briptu Hasbudi alias HS diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam kasus tambang ilegal. Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengusut dugaan tersebut.
“Kami nanti juga akan mengkaji lebih jauh apakah ada potensi-potensi di sana tindak pidana korupsi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK dilansir dari laman Liputan6 pada Selasa, 10 Mei 2022.
Ali mengatakan pihaknya tengah berupaya menganalisa terkait adanya kerugian keuangan negara dari tambang ilegal yang dilakukan Hasbudi.
“Bisa dihitung kerugian keuangan negara, misalnya terkait dengan kegiatan-kegiatan penambangan, di sanalah ini ada pintu masuk, saya kira KPK bisa mengkaji lebih jauh terkait dengan kasus ini, ya,” kata Ali.
Ali menegaskan KPK tidak pandang bulu dalam mengusut kasus. Menurut Ali, jika ditemukan minimal dua alat bukti dan adanya kerugian keuangan negara, maka pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.
Sebelumnya, diketahui bahwa Polda Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan koordinasi dengan lembaga antirasuah untuk menelusuri aset milik Briptu Hasbudi alias HS.
“Informasi yang kami terima, benar Polda Kaltara sudah ada koordinasi dengan KPK. Koordinasi terkait asset tracing yang akan dilakukan,” ujar Ali.
Ali menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu Polda Kaltara dalam menuntaskan pengusutan kasus tersebut. Termasuk salah satunya untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK dalam kasus itu.
“Termasuk mengkaji apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya pada kasus dimaksud,” kata Ali.
Polisi berpangkat Briptu HS itu diringkus saat tengah berada di ruang tunggu terminal keberangkatan Bandara Udara Internasional Juwata Tarakan.
Penangkapan HS dilakukan usai terungkap kepemilikan tambang emas ilegal oleh jajaran Polda Kaltara di Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Adanya berita ini menuai banyak komentar dari warganet. Sebagiannya menyayangkan sikap oknum kepolisian yang terlibat kasus korupsi ini.
“Pembenahan internal sangat dibutuhkan bahkan harus jadi faktor utama. Jangan jadikan lembaga kepolisian sebagai alat dan atau tameng untuk berbuat semaunya” tulis akun @ferisaragi1.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
