Menaker: ‘THR Tidak Cair, Ayo Lapor di Sini’

Menaker: ‘THR Tidak Cair, Ayo Lapor di Sini’

A
Weren Timo
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah membentuk posko Tunjungan Hari Raya (THR) untuk para pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR dari perushaan kepada para pekerjanya.

Menaker pun meminta pengusaha mencairkan THR secara penuh tahun ini paling lambat 7 hari sebelum lebaran.

Apabila pekerja tidak mendapatkan THR, segera melaporkannya ke posko yang telah dibentuk.

Fungsi dibentuknya posko tersebut yakni menyediakan layanan konsultasi serta tindakan penegakan hukum untuk mengawasi para perusahaan mematuhi pembayaran THR yang menjadi hak pekerja.

“Tim posko ini bertugas untuk memberikan pelayanan konsultasi pembayaran THR dan penegakan hukumnya,” ujar Menaker Ida Fauziah dalam keterangan pers kutipan IDX_Channel.com  Jumat 8 April 2022.

Baca Juga

Untuk diketahui lanjut Menaker, posko dimaksud mulai dibuka sejak 8 April hingga 8 Mei 2022.

Selain melalui platform online, Kemnaker juga menyediakan pengaduan secara fisik dengan mendatangai kantor pusat Kemnaker, tepatnya di lingkungan Pengelola Informasi dan Data Kemnaker.

“Kami tetap memfasilitasi jika teman-teman pengusaha, teman-teman pekerja jika ingin pengaduan langsung. Namun kalau dilihat dari dari data posko THR 2022 lebih banyak teman-teman memanfaatkan posko secara online,” bilang Menaker.

Sebelumnya Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Dalam SE tersebut, Kemnaker mewajibkan pengusaha untuk memberi THR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Surat edaran dimaksud berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.