Menteri Pertanian Minta Anggaran Sebesar Rp4,42 Triliun Untuk Wabah PMK, Netizen: Jadi Lahan Basah Sebagian Pihak

Menteri Pertanian Minta Anggaran Sebesar Rp4,42 Triliun Untuk Wabah PMK, Netizen: Jadi Lahan Basah Sebagian Pihak

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian mengumumkan bahwa anggaran sebesar Rp4,42 triliun dibutuhkan untuk melawan wabah PMK yang terjadi di Indonesia.

Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa anggaran Rp4,42 triliun tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk mengatasi wabah PMK tapi juga untuk melakukan pencegahan.

“Anggaran agar penanganan PMK bisa dilakukan secara luas berdasarkan kebutuhan anggaran disusun per tanggal 8 Juni 2022, bahwa total anggaran yang dibutuhkan 2022 Rp4,42 triliun,” ujar Syahrul Yasin Limpo, dikutip dari CNNIndonesia, Senin 13 Juni 2022.

Syahrul Yasin Limpo juga menjelaskan secara rinci soal agenda apa yang akan dilakukan Kementerian Pertanian untuk mengatasi masalah PMK ini.

Anggaran Rp4,42 triliun tersebut akan dipakai untuk biaya vaksin, pendataan, disinfektan dan sosialisasi dengan berbagai pihak.

Baca Juga

Untuk tahap permulaan, dana berjumlah Rp180,78 miliar digunakan untuk penanganan wabah PMK yang sedang terjadi saat ini.

“Untuk akselerasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan maka dirancang unsur realokasi anggaran Rp180,78 miliar untuk penanganan PMK,” lanjut Syahrul Yasin Limpo.

Netizen yang melihat pemberitaan soal permintaan anggaran Rp4,42 triliun ini menanggapinya dengan nada negatif.

Menteri Pertanian Minta Anggaran Sebesar Rp4,42 Triliun Untuk Wabah PMK, Netizen: Jadi Lahan Basah Sebagian Pihak
Cuitan Netizen Soal Anggaran Rp4,42 Triliun Untuk Wabah PMK (screenshot dari akun Twitter @CNNIndonesia)

Beberapa netizen berpendapat bahwa ini merupakan efek dari Omnibus Law yang mengakibatkan terdapatnya berbagai ladang yang bisa dijadikan sumber penghasil uang.

Selain itu, terdapat pula netizen yang meminta agar Indonesia memberikan sanksi bagi negara yang menularkan wabah PMK kepada hewan ternak di Indonesia.

“Pfft.. dibilang UU omnimbus bs jd lahan basah sebagian pihak,” tulis akun Twitter @alcadeaja, dilihat pada Senin 13 Juni 2022.

“Dibayar pake laba dari adanya kuota impor hewan ternak dari negara yg belum dinyatakan ‘bersih’, bisa nggak?” ungkap akun Twitter @heelme_d_a.

“Nah khan…proyek lagi,” imbuh akun Twitter @Khoesaidi1.

“Lahan basah lagi. Macuk pak ekooo,” pungkas akun Twitter @immank_chia.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.