Kemudian, locus delicti terjadi di rumah Ferdy Sambo.
“Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh tim pencari fakta yang dibentuk atas perintah kapolri, bukan oleh propam,” kata Teguh.
Dengan dibentuk TPF diyakini Teguh pengungkapan kasus yang terjadi di rumah petinggi Polri itu dapat menjadi terang benderang sehingga masyarakat tidak perlu menebak-nebak lagi apa yang terjadi.
Peristiwa ini, kata Teguh, sangat langka karena terjadi di sekitar perwira tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.
“Anehnya, Brigadir Nopryansah merupakan anggota Polri di satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” ujar Teguh.
- Pasca Penyerangan OTK, Kadiv Propam Mabes Polri bersama Danpuspom TNI Datangi Mapolres Jeneponto
- Terungkap Hal yang Buat Penyidik Ragu Ambil Keputusan Saat Awal Kasus Pembunuhan Brigadir J
- Permohonan Banding ditolak, Ferdy Sambo Pantang Mundur Ambil Langkah Gugat Polri
- Eks Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ferdy Sambo Seorang Psikopat: Sudah Kita Deteksi Lama!
- Jadi Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy: Pastinya Target Bebas!
“Selama tiga hari, kasus itu masih ditutupi rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi,”tutup Teguh. (suara.com).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
