Novel Bamukmin Ingin Jadi Cawapres karena Prihatin Wapres Kiai Tak Berdaya, PPP Ungkap Syarat Berat

Novel Bamukmin Ingin Jadi Cawapres karena Prihatin Wapres Kiai Tak Berdaya, PPP Ungkap Syarat Berat

FR
Fitrianna R

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Seperti diketahui, Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, ingin menjadi Cawapres alias calon wakil presiden pada 2024 mendatang mendampinginya Anies Baswedan.

Rupanya keinginan Novel tersebut muncul lantaran ia mengaku prihatin terhadap ulama yang kini menjadi Wapres, yakni Ma’ruf Amin.

Menurutnya, Ma’ruf Amin yang kini menjabat sebagai Wapres dari Presiden Jokowi merupakan seorang kiai yang tak berdaya.

“Saya terpanggil maju sebagai Cawapres karena prihatin dengan ulama yang jadi wapres,” ujar Novel saat dihubungi.

“Wajib saya maju untuk memerdekakan para ulama, aktivis, serta tokoh karena Wapres sekarang yang kiai sudah tak berdaya.

Baca Juga

Menanggapi keinginan Novel itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pun turut angkat bicara dan menyinggung soal syarat berat yang harus dipenuhi.

“Oleh karena itu, siapa pun yang punya keinginan untuk jadi Capres atau Cawapres, termasuk Novel Bamukmin, tidak dilarang,” terang Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, saat dihubungi, dikutip terkini.id dari IDNTimes pada Rabu, 25 Agustus 2021.

“Namun, bisa terealisir keinginannya atau tidak, bergantung pada koalisi partai-partai politik.”

Arsul Sani mengatakan setiap orang memiliki hak untuk maju sebagai Capres atau Cawapres, tetapi ada syarat-syarat untuk bisa menjadi mencalonkan diri.

Sementara itu, Indonesia, kata Arsul, tidaklah mengenal pasangan calon (paslon) independen.

“Namun, berdasarkan UUD RI Tahun 1945, kewenangan konstitusional untuk mengajukan paslon dalam Pilpres ada pada partai politik atau gabungan parpol, yang jika dikaitkan dengan persyaratan dalam UU Pemilu, maka harus merepresentasikan 20 persen jumlah kursi DPR atau 25 persen jumlah suara dalam Pemilu legislatif nasional. UUD kita tidak mengenal paslon independen untuk Pilpres.”

Kendati demikian, Arsul Sani tak mengungkap apakah PPP akan mengusung Novel sebagai Cawapres di Pilpres 2024 nanti atau tidak.

Ia hanya menjelaskan seseorang bisa menjadi capres atau cawapres bila memenuhi juga syarat sosial.

“Di luar syarat konstitusi dan hukum, Capres dan Cawapres juga perlu syarat sosial, yakni diterima sosoknya oleh berbagai elemen masyarakat Indonesia yang berbeda-berbeda, baik secara agama, suku maupun bahasa, termasuk berbagai elemen umat Islam, tidak hanya satu elemen umat Islam saja,” pungkasnya. 

Di sisi lain, PA 212 sebut keinginan Novel maju sebagai cawapres bukan keputusan organisas

“Monggo saja secara pribadi siapa pun bisa mewacanakan jadi Capres atau Cawapres, sah-sah saja,” respons Slamet Maarif, Ketum PA 212.

“Bukanlah (keinginan PA 212, keinginan pribadi Novel). Secara organisasi (PA 212) belum memutuskan apa-apa. (Pilpres 2024) masih jauh,” tandasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.