Terkini.id, Bulukumba – Pelaksanaan tes tertulis bagi bakal calon kepala desa pada pemilihan serentak Tahun 2020 di Kabupaten Bulukumba kini jadi perhatian berbagai kalangan.
Sebelumnya, salah satu Balon Kepala Desa Bontonyeleng menyebutkan bahwa pelaksanaan test tertulis adalah aturan yang dibuat sendiri oleh panitia. Pernyataan Balon kades ini kemudian diaminkan oleh salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDIP.
Berbeda dengan kedua pendapat tersebut, Direktur Kopel Bulukumba Muhammad Jafar menyebutkan, pelaksanaan test tertulis bagi bakal calon kepala desa jelas aturannya dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015 Pasal 28.
“Dalam Perda nomor 4 Tahun 2015 Pasal 28 ayat (1) disebutkan seluruh calon kepala desa wajib mengikuti tes tertulis yang pelaksanaanya di tingkat Kabupaten,” tegas Muhammad Jafar.
Sementara desa yang bakal calonnya lebih dari 5 orang diatur dalam Pasal 31. Akan diadakan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria pemgalaman kerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan, usia dan wawancara.
- Warga Mengadu ke DPRD Sulsel, Hengky Yasin Minta Pilkades Takalar Ditunda
- Sembilan Petahana Tumbang di Pilkades Serentak Bulukumba, Berikut Daftarnya
- Raih Suara Terbanyak, Ibnu Hajar Terpilih Kepala Desa Batulohe Tiga Periode
- Aduh, Sepasang Calon Pengantin Terancam Gagal Menikah Gegara Beda Pilihan Politik di Pilkades
- Pasca Pilkades, 8 Unit Rumah Dibongkar di Desa Punagaya Lantaran Diduga Beda Pilihan
Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan test tertulis bagi calon kepala desa harusnya bukan hanya umtuk persiapan jika terjadi perolehan suara yang sama pada pilkades mendatang.
“Tapi jauh dari itu, harusnya PMD menjadikan hasil tes tertulis ini sebagai tolok ukur untuk kelulusan bakal calon kepala desa. Harusnya dibuat passing grade. Sehingga calon yang tidak mencapai passing grade tersebut dapat digugurkan. Ini penting demi melahirkan calon pemimpin desa yang memiliki kemampuan yang mumpuni untuk membangun desa.,” bebernya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.