Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat: Irjen Ferdy Sambo Tidak Perlu Dinonaktifkan

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat: Irjen Ferdy Sambo Tidak Perlu Dinonaktifkan

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Benny K Harman selaku Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo tidak perlu dinonaktifkan dari jabatannya.

Menurut Benny K Harman, Irjen Ferdy Sambo tidak akan mengganggu jalannya proses penyelidikan terkait kasus penembakan antar anggota polisi, oleh karena itu, ia menolak usulan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

“Irjen Ferdy Sambo tidak perlu dinonaktifkan. Silahkan Tim Pencari Fakta atau tim penyelidikan melakukan investigasi secara mendalam dan saya yakin Irjen Sambo tidak akan mengintervensi proses tersebut,” ujar Benny K Harman, dikutip detikcom, Minggu 17 Juli 2022.

Selain itu, Benny K Harman yakin kalau Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan bertindak objektif terhadap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Yoshua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Benny K Harman juga meminta kepada rakyat Indonesia untuk mendukung pihak kepolisian dalam menyelesaikan masalah ini secara transparan.

Baca Juga

“Tim ini jika ditangani secara langsung Kapolri yakin pasti akan bekerja objektif, transparan, dan akuntabel. Saya percaya Kapolri akan melakukan penyelidikan secara objektif kasus ini. Dan rakyat perlu mendukung penuh kerja Polri untuk ungkapkan kasus ini secara objektif dan transparan,” kata Benny K Harman.

Disisi lain, Benny K Harman juga mempertanyakan wacana menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. Benny K Harman menilai atas dasar apa Irjen Ferdy Sambo harus diberhentikan.

Benny K Harman yakin bahwa Irjen Ferdy Sambo tidak akan mengintervensi karena kasus penembakan antar polisi ini ditangani langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Bagaimana dia intervensi? Tim itu kan dipimpin langsung Kapolri toh. Gimana dia intervensi?” tanya Benny K Harman.

Sebagai informasi, Menkopolhukam Mahfud MD dan Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan memberikan usul agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya.

“Saya usulkan ada tiga (yang harus) dilakukan Kapolri. Pertama untuk bentuk tim khusus itu sudah dibentuk, lalu berkas ditarik ke Mabes Polri, itu juga belum, mungkin dengan bentuk tim khusus itu. Kemudian ketiga Pak Ferdy Sambo di-nonjob-kan dulu,” ucap Trimedya Pandjaitan.

“Karena pastilah banyak orang beliau yang diperiksa kan, Pak Ferdy Sambo sendiri kan juga diperiksa, istrinya, orang-orang di rumah saat itu, orang-orang lain apakah di lingkungan rumah, di lingkungan Propam. Untuk itu, supaya proses penyelidikannya kredibel, ya dia di-nonjob-kan,” lanjut Trimedya Pandjaitan.

Namun demikian, Trimedya Pandjaitan tetap akan menyerahkan keputusan mengenai kasus Irjen Ferdy Sambo ini kepada pihak yang berwenang.

Dengan harapan bahwa penyidikan kasus Irjen Ferdy Sambo nantinya akan dilakukan secara profesional.

“Tapi itu semua tergantung Kapolri. Kita cuma bisa usul, tapi kalau itu dilakukan (penonaktifan), maka kepercayaan masyarakat bahwa ini penyidikan dilakukan transparan, kredibel, profesional ya akan lebih tinggi, karena dari sejak awal sudah banyak syak wasangka kan,” ungkap Trimedya Pandjaitan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.