Terkini.id, Jakarta – Salah satu pendakwah Indonesia, Ustaz Hilmi Firdausi menanggapi foto pernikahan beda agama yang belakangan viral dikalangan warganet. Dia mengatakan, pernikahan beda agama menurut fatwa MUI itu haram hukumnya.
Tanggapannya ini dia berikan untuk menjawab pertanyaan netizen mengenai pernikahan beda agama kepadanya.
Dia mengatakan dalam sebuah cuitannya di akun media sosial Twitter Hilmi28 jika sangat jelas hukum pernikahan beda agama dan tidak usah diperdebatkan lagi.
“Byk yg minta pdpt sy ttg foto pernikahan beda agama yg viral, sy jwb simple, jumhur ulama sepakat. Di Indonesia MUI jg tlh berfatwa haram. Jd ga usah diperdebatkan lg”, cuit Ustaz Hilmi Firdausi, dikutip pada, Selasa 8 Maret 2022.

Lebih lanjut, dia mengatakan jika ada yang tidak sepaham dengannya tidak apa-apa, mungkin ilmunya lebih tinggi dari ulama.
- Habib Kribo Sebut Pergi ke Arab Buang Duit, Ustadz Hilmi: Kalau Gratis Mau Nggak?
- Pendakwah Hilmi Firdausi Apresiasi Polri Terkait Penetapan Sambo Sebagai Tersangka: Bravo
- Polemik Ijab Kabul Bahasa Arab, Ustadz Hilmi: Harusnya Pakai Bahasa Apa? Bahasa Kalbu?
- Ustadz Hilmi Laknat yang Tuduh Dirinya Soal Kasus ACT, Netizen: Mubahalah, Saling Melaknat Itu Untuk Buktikan Kebenaran Agama Allah
- Dituduh Ambil Dana ACT, Ustadz Hilmi: Ya Allah Laknat Mereka dan Keluarga yang Fitnah Saya!
“Yg mau berpendapat beda monggo, mungkin ilmunya sdh lbh tinggi dr ulama”, cuitnya lagi.
Seperti diketahui, belakangan viral sebuah foto pernikahan yang memperlihatkan sebuah pernikahan beda agama yang digelar di salah satu gereja di Semarang.
Dalam foto itu, terlihat pengantin perempuan mengenakan gaun putih dan jilbab yang senada dengan gaunnya, sementara mempelai laki-laki mengenakan pakaian formal pernikahan seperti layaknya pengantin pada umumnya.
Beredarnya foto tersebut lantas membuat geger warganet dan mengundang tanya. Terlihat juga dalam foto yang beredar, di tengah pengantin terdapat seorang pastur.
Saksi dari pernikahan beda agama tersebut sekaligus konselor pernikahan beda agama, Nurcholis membenarkan adanya pernikahan tersebut.
Dia mengatakan jika akad dan pemberkatan dilakukan di dua tempat yang berbeda. Akad nikah berlangsung di Hotel kota Semarang, sementara pemberkatan berlangsung di Gereja St. Ignatius Krapyak.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
