Petinggi MUI Dituding Lakukan Pemerasan Sertifikat Halal, Ade Armando: Sungguh Memalukan

Petinggi MUI Dituding Lakukan Pemerasan Sertifikat Halal, Ade Armando: Sungguh Memalukan

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Lukmanul bukan tersangka karena memang tidak ada bukti kuat bahwa dia menerima aliran dana dan terlibat dalam aksi pemerasan ini. Untuk membuktikan keterlibatan Lukmanul, harus ada pengakuan dari Annaser.

Proses hukum ini tersendat karena Annaser menghilang. Dia diduga ada di luar negeri.

Tapi kali ini saya tidak ingin bicara lebih jauh soal Annaser dan Lukmanul. Untuk kasus penipuan itu, sudah ada proses hukum yang berjalan.

Tapi yang mengkhawatirkan, ternyata MUI nampaknya tidak terima dugaan kasus pemerasan ini dibongkar.

Mereka sampai saat ini masih belum bisa bersedia memperpanjang akreditasi GMBH itu untuk membawa produk-produk Jerman ke Indonesia.

Baca Juga

Sebenarnya sejak 2019, MUI sudah tidak lagi menjadi lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal.

Seperti saya katakan, kewenangan itu sekarang ada di BPJPH. Dengan kata lain, perpanjangan akreditasi lembaga Jerman itu sebenarnya ada di tangan BPJPH.

BPJPH sendiri dikabarkan sudah menandatangani perjanjian sertifikasi halal dengan pemerintah Jerman.

Namun sampai saat ini BPJPH ternyata belum juga mengeluarkan perpanjangan karena mereka menyatakan belum ada fatwa MUI.

Ini bisa terjadi karena dalam UU Jaminan Produk Halal, memang ada ketentuan bahwa BPJPH mengeluarkan sertifikat halal setelah didahului fatwa MUI terlebih dulu.

Hal inilah yang nampaknya disalahgunakan oleh MUI.

Sebagai semacam hukuman karena GMBH itu melawan dan melaporkan kasus pemerasan, fatwa MUI dalam hal perpanjangan akreditasinya tidak dikeluarkan.

Karena itu Menteri Agama harus turun tangan. BPJPH tidak bisa tunduk begitu saja kepada MUI. Bila semua persyaratan sudah dipenuhi, tidak ada alasan bagi MUI tidak mengeluarkan fatwa perpanjangan akreditasi lembaga Jerman itu.

Terus terang, MUI dalam hal ini terlihat sebagai lembaga tukang palak. Apalagi kami mendengar bahwa yang menjadi korban bukan hanya lembaga sertifikasi halal Jerman.

Dikabarkan, lembaga sertifikasi halal Belanda pun mengalami hal serupa. Hanya saja, mereka memilih membayar sogokan daripada mengalami kejadian serupa dengan koleganya dari Jerman.

Kita tidak tahu, negara lain mana lagi yang juga mengalami hal yang serupa. Karena itu, dalam pandangan kami, Menteri Agama harus segera bertindak. Pemerintah tidak boleh tunduk pada MUI yang adalah LSM.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.