Terkini, Makassar – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memanggil sejumlah calon komisioner untuk diminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran proses seleksi KPID Sulsel yang telah dilaksanakan oleh Komisi A.
Selain komisioner KPID, BK juga memanggil calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sulsel. Pemanggilan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut laporan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel.
Wakil Ketua BK DPRD Sulsel Selle KS Dalle menyatakan, sebenarnya ini bukan merupakan pemanggilan, tapi undangan klarifikasi kepada calon komisioner di BK.
Seluruh calon komisioner baik KPID-KI baik yang sudah pernah lulus lalu dipublis tidak resmi maupun tidak lulus semua diundang memberikan klarifikasi.
“Hari ini ada delapan orang yang diundang, tapi yang hadir baru empat orang karena ada yang sakit. Ada yang menyampaikan dari keterangan dia lagi di rumah sakit. Jadi, Insya Allah, kami di BK karena ada pengaduan secara resmi tentu kami berusaha untuk menindaklanjuti secara proporsional, sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada,” papar Selle di Kantor BK DPRD Sulsel, Makassar, Rabu 20 Juni 2024.
- Festival Pinisi 2025: DLH Bulukumba Angkut 3,9 Ton Sampah di Pantai Merpati
- Perkuat Kolaborasi Daerah, Bank Sulselbar dan KSP Berkat Teken KesepakatanKerja Sama
- BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku Gelar Kegiatan Employee Volunteering di CPI Makassar
- Tanggapan PT Vale Terkait Demonstrasi Penyaluran Dana Kompensasi Kebocoran Pipa Minyak di Towuti
- PLN Hadirkan Harapan di Pulau Samalona, Sinar Terang SuperSUN untuk Pariwisata Berkelanjutan
Saat ditanyakan berapa jumlah pertanyaan kepada masing-masing calon komisioner, kata dia, belum bisa disampaikan karena sifatnya teknis dan internal sehingga belum dapat dipublis sementara Waktu. Namun demikian, upaya klarifikasi ini salah satunya untuk menyelesaikan persoalan.
“Niat kita ini untuk perbaikan sekarang dan ke depan. Ini ada dua lembaga strategis yakni KPID dan KI. Kita punya tanggung jawab semua bagaimana lembaga ini bisa jalan dengan baik dan tetap mendapatkan kepercayaan publik, itu yang paling penting,” paparnya menekankan.
Oleh karena itu, BK DPRD Sulsel berkomitmen dan berusaha bekerja agar bagaimana meng-clearkan sejumlah sorotan atau pandangan yang ada berkaitan dengan dugaan pelanggaran itu. Sebab, sejak di mulainya penyidikan sampai saat ini masih dalam proses.
Ditanyakan sampai kapan proses penyelesaikan atas kasus tersebut, sebab masa priode anggota DPRD Sulsel akan selesai pada September 2024, kata politisi Demokrat ini menyatakan, segera diselesaikan secepatnya.
“Kita selesaikan. Tentu kami berusaha untuk menyelesaikan secepat mungkin, meng-clearkan secepat mungkin. Dalam artian begini, apa yang bisa kami lakukan di BK, kami selesaikan secara tuntas. Lalu kemudian, keputusan akhir ada di pimpinan DPRD,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
