Puluhan Masyarakat Toraja Utara Tolak Tambang Galian C di Tikala

Puluhan Masyarakat Toraja Utara Tolak Tambang Galian C di Tikala

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini, Makassar – Puluhan masyarakat Kabupaten Toraja Utara mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis 22 Mei 2025. Mereka menyampaikan aspirasi terkait penolakan tambang galian C di Tikala.

Bupati Kabupaten Toraja Utara Frederik Vicktor Palimbong alias Dedy Palimbong hadir pada rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Sulsel, merespons penolakan sebagian masyarakat terkait tambang galian C di Tikala.

Dedy Palimbong menyatakan aspirasi masyarakat yang menolak tambang di Tikala wajib didengar, begitu juga dengan penjelasan pengusaha yang menggarap kawasan tersebut.

“Saya kira kita harus menghargai proses yang ditempuh kedua pihak yang menyampaikan aspirasinya di DPRD Provinsi,” ujar Dedy usai mengikuti rapat dengar pendapat soal tambang galian C di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Kamis 22 Mei 2025.

Menurut Dedy Palimbong, langkah masyarakat menyampaikan penolak tambang di Tikala ke DPRD Sulsel sudah sangat tepat.

Baca Juga

Apalagi, pihak yang mengeluarkan izin tambang galian C di Tikala adalah wewenang pemerintah tingkat provinsi.

Jika nantinya penolak tambang galian C di Tikala maupun pengusaha keberatan atas rekomendasi DPRD Sulsel, maka ia mempersilahkan polemik ini dibawa ke pengadilan.

“Misalnya nanti tidak ada kesepakatan atau titik temu, silahkan menempuh proses hukum di pengadilan,” imbuh Dedy.

Ditanya soal asas manfaat tambang galian C di Tikala, Dedy menyebut tambang gamping yang digarap CV Bangsa Damai masih jauh dari aspek keekonomian.

Ia pun menyarankan agar CV Bangsa Damai mencari lokasi pertambangan lain yang memungkinkan memberi manfaat ekonomi yang luas kepada masyarakat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.