Sentil Pejabat Rangkap Pengusaha, Iwan Sumule: Saatnya Bangkit Lawan PengPeng Perusak Negara

Sentil Pejabat Rangkap Pengusaha, Iwan Sumule: Saatnya Bangkit Lawan PengPeng Perusak Negara

R
Ratna
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta –  Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule geram dengan pejabat negara yang merangkap sebagai pengusaha, lantas menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk mengeruk keuntungan besar dari usaha yang dimiliki.

Iwan Sumule mengatakan mereka merupakan bagian dari perusak negara. Ia kemudian menyebut kelompok penguasa yang menyambi sebagai pengusaha ini disebut sebagai Penpeng.

Perusak negara itu “PengPeng”, jadi penguasa jadi pengusaha pula,” ujarnya mengutip Berita Politik RMOL, Kamis 18 November 2021.

Lebih lanjut Iwan menuturkan, PengPeng merupakan kelompok yang tidak peduli dengan derita rakyat. Ia menilai, bahkan di saat masyarakat menderita pun mereka masih bisa berbuat kejam dengan mengeruk untuk dari penderitaan rakyat tersebut.

Pasalnya, menurut Iwan, jejaring PengPeng membuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) semakin tumbuh subur di negeri ini.  

Baca Juga

“PengPeng membuat KKN tumbuh subur, meski di masa paceklik,” pungkas Iwan Sumule.

Bagi Iwan, perbuatan KKN yang dipertontonkan oleh para pejabat penyelenggara negara saat ini sangat mencederai cita-cita perjuangan reformasi. Salah satunya menghapus KKN dari bumi pertiwi ini.

Oleh karena itu, Iwan Sumule mengajak masyarakat untuk segera sadar dan berani untuk melawan kezaliman demi kezaliman ini.

“Saatnya, bangkit melawan PengPeng perusak negara,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa 16 November 2021, Iwan Sumule bersama para aktivis ProDEM resmi melaporkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dengan dugaan melakukan perbuatan melawan hukum, yakni berbuat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Disebutkan dengan sangkaan Pasal 5 angka 4 junto Pasal 21 dan 22 UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dalam laporan tersebut, Iwan Sumule mengurai bahwa dugaan kolusi dan nepotisme ini didasarkan pada kenyataan bahwa PT GSI mendapat proyek dari PCR.

Iwan Sumule menilai, Luhut mendapatkan proyek PCR tidak lepas dari adanya kepemilikan saham Luhut Pandjaitan dan dugaan keterhubungan dengan Erick Thohir.

Terlebih perusahaan itu baru berdiri pada April tahun 2020 atau tidak lama setelah pandemi dinyatakan masuk Indonesia. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.