Serap Aspirasi Warga Mappala, Fauzi Siap Perjuangkan Perbaikan Infrastruktur

Serap Aspirasi Warga Mappala, Fauzi Siap Perjuangkan Perbaikan Infrastruktur

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini, Makassar – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo, menegaskan komitmennya untuk membantu kebutuhan masyarakat Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan saat kegiatan reses masa sidang 2025/2026 yang dihadiri lurah, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta ratusan warga, Rabu 18 Februari 2026.

Dalam kegiatan penyerapan aspirasi tersebut, sejumlah keluhan warga disampaikan langsung kepada legislator yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kota Makassar itu. Salah satunya terkait kondisi jalan setapak yang masih kerap tergenang air.

Seorang warga, Fitri, berharap pemerintah dapat melakukan paving block pada jalan setapak yang dimaksud agar akses warga menjadi lebih nyaman.

“Setapak kiri dan kanannya sudah dipaving blok, tetapi yang satu ini masih tergenang air. Kami berharap bisa segera diperbaiki,” ungkapnya.

Baca Juga

Menanggapi hal itu, Fauzi yang akrab disapa Uci mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan.

Ia menyebut usulan paving tersebut sudah masuk dalam agenda Musrenbang dan akan dikawal agar dapat direalisasikan.

“Soal paving ini tadi sudah saya komunikasikan dengan ibu lurah dan ternyata sudah masuk Musrenbang. Nanti akan saya sampaikan juga ke anggota DPRD kami di Makassar untuk mengawal aspirasinya,” katanya.

Selain persoalan infrastruktur, Fauzi juga menyinggung program dukungan pendidikan keagamaan yang selama ini dijalankan PKB, termasuk bantuan kepada Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).

“Kami di PKB sejak 2019 punya program mendukung TPA. Kalau ada yang membutuhkan dukungan, silakan sampaikan langsung. Kita ingin anak-anak belajar Al-Qur’an dengan nyaman,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.