Sidang Sengketa Lahan antara Rusmanto dan PT Semen Bosowa Maros Diputuskan Pekan Depan

Sidang Sengketa Lahan antara Rusmanto dan PT Semen Bosowa Maros Diputuskan Pekan Depan

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Ditanyakan pula apa dasar pihak PT BSM mengajukan gugatan, juga tidak diketahuinya. Pananrangi hanya mengetahui luas lahan Hj Norma itu hanya 10 hektare, bukan 100 hektare yang kini diklaim PT BSM termasuk lahan tergugat, Rusmanto seluas 52 hektare lebih berada dalam kawasan tersebut dibeli dari Sitti Aminah.

Sementara Camat Barru, Andi Hilmanida sempat hadir dalam persidangan, tetapi batal bersaksi karena ada keperluan tugas. Majelis Hakim pun menskors sidang, setelah mencabut skors, bersangkutan tidak bisa hadir sehingga ditunda pekan depan untuk sidang lanjutan, mendengarkan saksi-saksi penggugat dan tergugat.

“Dari fakta sidang kami menganggap penggugat sudah salah alamat. Sidang awal saja dari 24 surat diajukan tidak ada terkait objek disengketakan,” katanya.

Burhan mengatakan gugatan yang dilayangkan oleh PT Semen Bosowa Maros itu salah sasaran. Menurutnya, PT Semen Bosowa Maros harusnya menggugat Andi Norma sebagai orang yang menjual lahan kepada pihaknya tanpa alas hak yang sah.

“Klien saya itu punya alas hak yang sah. PT Semen Bosowa Maros sangat salah melakukan gugatan kepada klien kami tergugat 1 Ir Rusmanto Mansyur Effendy, karena tidak memiliki legalitas hukum, atas apa yang digugatnya,” kata Burhan.

Baca Juga

Tidah hanya itu, Burhan juga menilai ada banyak kejanggalan dalam gugatan yang dilayangkan oleh PT Semen Bosowa Maros terhadap kliennya. 

Pasalnya pihak penggugat dalam hal ini PT Semen Bosowa Maros tidak memiliki alas hak yang sah terhadap lahan seluas 52.000 meter persegi tersebut. 

“Dalam persidangan penggugat tidak mengajukan sertifikat hak milik (SHM). Artinya apa? Jika kita berangkat dengan apa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pokok Agraria perihal kepemilikan tanah maka sangat terang benderang bagi kita semuanya jika tanah yang disengketakan oleh penggugat bukan tanah miliknya,” kata Burhan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.