Terkini.id, Jakarta – Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Bandung terkait kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati yang dilakukan Herry Wirawan.
Aktivis NU tersebut lewat cuitannya di Twitter, Minggu 12 Desember 2021, menyoroti pernyataan MUI Bandung yang meminta kepada masyarakat agar menutupi aib Herry Wirawan yang telah memerkosa belasan santriwatinya tersebut.
Menurut Guntur Romli, pihak MUI tak bisa membedakan yang mana aib dan yang mana perbuatan kejahatan atau kriminalitas.
“MUI ini kok gak bisa membedakan aib dengan kejahatan/kriminalitas,” cuit Guntur Romli.
Ia pun menjelaskan, istilah aib merujuk pada hal yang tidak pantas atau tak layak diumbar secara etika.
- Cak Imin Apresiasi MA Tolak Kasasi Hukuman Mati Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati
- Mia Amiati Sebut Kasus Bos SPI Beda dengan Perkara Herry Wirawan, Guntur Romli: Ngeles Mulu!
- Herry Wirawan Divonis Mati, Hakim Pengadilan Tinggi Bandung: Bukan Balas Dendam!
- Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Dikabarkan Divonis Hukuman Mati, Netizen: Jangan Hukum Mati, Hilangkan Alat Kelaminnya!
- Herry Wirawan Lolos Dari Hukuman Mati, JPU Ajukan Banding, Fahira Idris: Tidak Ada Tempat Bagi Predator Anak dalam Komunitas Masyarakat
Sementara perbuatan pemerkosaan, kata Guntur, adalah kejahatan yang sudah sepantasnya diungkap ke publik.
Bahkan, Guntur Romli menilai perbuatan Herry Wirawan yang memerkosa belasan santriwatinya itu sudah tergolong perbudakan seksual dan bukannya aib.
“Aib merujuk pada hal yang tidak pantas/layak scara etika. Pemerkosaan adalah kejahatan, bahkan yang dilakukan Herry Wirawan sudah masuk “perbudakan seksual” bukan ‘cuma’ aib,” jelasnya.
Dalam kicauannya itu, Guntur Romli juga menyertakan foto tangkapan layar artikel pemberitaan berjudul ‘Kutuk Aksi Bejat Herry Wirawan, MUI Bandung Minta Aib Buruk Ini Ditutupi’.
Diwartakan sebelumnya, MUI Kota Bandung mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati di sebuah pesantren di Bandung yang dilakukan Herry Wirawan.
Salah satu poin dalam pernyataan sikap MUI Bandung tersebut yakni meminta masyarakat untuk berhenti menyebar aib Herry Wirawan.
“Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu; stop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini,” demikian salah satu bunyi poin pernyataan sikap MUI Bandung tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
