Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Dikabarkan Divonis Hukuman Mati, Netizen: Jangan Hukum Mati, Hilangkan Alat Kelaminnya!

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Dikabarkan Divonis Hukuman Mati, Netizen: Jangan Hukum Mati, Hilangkan Alat Kelaminnya!

R
Mahipal
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Terdakwa pemerkosa 13 santri, Herry Wirawan dikabarkan divonis hukuman mati. Berita tersebut viral di berbagai sosial media dan diberitakan oleh berbagai media berita.

Berdasarkan informasinya, Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan banding dari Jaksa yaitu vonis hukuman mati dan denda uang dengan jumlah tertentu.

Diwartakan bahwa dendaan uang itu akan diberikan kepada para korban tindak pemerkosaan oknum Ustadz Herry Wirawan.

Berita tersebut menjadi perbincangan hangat publik, salah satunya ialah cuitan dari netizen dengan akun twitter @yusuf_dumdum, sang netizen itu menulis cuitan tentang berita vonis hukuman mati Herry Wirawan.

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Dikabarkan Divonis Hukuman Mati, Netizen: Jangan Hukum Mati, Hilangkan Alat Kelaminnya!
Cuitan Yusuf Dumdum (twitter @yusuf_dumdum)

“Pemerkosa santri Herry Wirawan akhirnya divonis hukuman mati,” tulis akun twitter @yusuf_dumdum dalam cuitannya, dikutip Terkini.id pada Senin, 4 April 2022.

Baca Juga

“Hakim Pengadilan Tunggi (PT) Bandung mengabulkan banding dari Jaksa,” tulis @yusuf_dumdum melanjutkan.

“Menerima permintaan banding Jaksa/penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati, ucap hakim PT Bandung,” tulis akun twitter @yusuf_dumdum menandaskan.

Cuitan itu menuai banyak komentar netizen, sebagian netizen setuju dengan hukuman mati, namun sebagian lagi tidak setuju.

Seperti salah satu netizen dengan akun twitter @jo57256234, dirinya menuliskan bahwa ia tidak setuju dengan hukuman mati. 

Menurutnya, hukuman yang tepat ialah menghilangkan alat kelaminnya dan membiarkan Herry Wirawan hidup tanpa alat kelamin.

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Dikabarkan Divonis Hukuman Mati, Netizen: Jangan Hukum Mati, Hilangkan Alat Kelaminnya!
Komentar netizen (twitter @yusuf_dumdum)

“Lebih bagus hukum hilangkan alat kelaminnya lalu hukum seumur hidup di Nusa Kambangan. Jangan sampai mati,” tulis sang netizen dalam kolom komentar cuitan itu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.