Terkini.id, Jakarta – Mengenai isu bendera yang dikaitkan dengan Novel Baswedan dan kawan-kawan yang baru dipecat KPK.
Febri Diansyah yang merupakan mantan juru bicara KPK, kemudian menyampaikan pendapatnya.
Menurut Febri Diansyah, isu ini sengaja dimunculkan oleh pihak tertentu.
“Isu bendera ini semakin membuktikan 58 Pegawai KPK yang disingkirkan adalah korban. Terbukti, bendera yang diinfokan sedemikian rupa seolah-olah simbol ‘taliban’ di KPK, ternyata tidak berada di meja kerja 58 Pegawai KPK tersebut,” kata Febri Diansyah.
“Ini semakin membuktikan, begitu murahan isu ‘taliban’ itu,” lanjut Febri, dilansir terkini.id dari detiknews, Senin 4 Oktober 2021.
- Rakor ATR/BPN dan KPK, Pemkot Makassar Perkuat Tata Kelola Aset
- KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kuota Haji ke Pansus DPR
- Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Biro Travel Haji di Sejumlah Daerah
- Wali Kota Makassar Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan SKPD Jelang Pelaksanaan Program Strategis 2026
- Wali Kota Makassar Suarakan Pencegahan Korupsi Sejak Dini dalam Rakor se-Sulsel
“Saya menduga pihak yang singkirkan 58 Pegawai KPK sedang panik. Narasi murahan tentang ‘taliban’ diruntuhkan oleh pernyataan Kapolri yang justru membuka pintu untuk para Pegawai KPK tersebut. Tapi karena gak ada isu lain yang bisa dipakai menyerang 58 Pegawai KPK, ya apa boleh buat yang basi diolah lagi,” imbuhnya.
Novel Baswedan, menanggapi cuitan Febri, melalui akun Twitternya. Novel menyampaikan jika isu radikal itu sering menjadi framing dari koruptor.
“Dari awal sudah kita sampaikan bahwa isu radikal dan sebagainya adalah framing para koruptor agar aman berbuat korupsi,” kata Novel.
“Mereka bisa saja bayar orang-orang untuk buat tulisan di medsos. Sekarang koruptor semakin aman dan terus garong harta negara. Koruptor semakin jaya, kasihan masyarakat Indonesia,” kata Novel.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
