Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terima Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terima Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

R
Fitri Wisneti
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawab Barat pada Rabu, 5 Januari 2022.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wiayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Ghufron yang dikutip dari tribunnews.com pada Kamis, 6 Januari 2022

OTT ini dilakukan terkait adanya suap projek, dan jual beli jabatan yang dilakukan beberapa oknum.

Dalam OTT tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 orang, salah satunya adalah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota Bekasi, dan juga pihak swasta.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, yang dikutip dari Kompas.com pada Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga

Hingga saat ini, ke 12 orang yang ditangkap, masih dimintai keterangan dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Ali.

Sementara itu, Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 22.51 WIB, setelah penangkapan pada Rabu siang.

Terlihat Effendi dikawal oleh beberapa tim KPK dan pihak Kepolisian. 

KPK juga telah mengamankan sejumlah uang hasil dari tangkap tangan yang dilakukan oleh Rahmat Effendi, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Walikota Bekasi tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.