Terkini.id, Jakarta – Pendakwah Nahdlatul Ulama (NU), Ustaz Abdul Sahal atau akrab disapa Gus Sahal menyinggung soal umat Islam yang menghina simbol agama lain. Menurutnya, hal itu dilarang berdasarkan Surat Al Anam dalam Al-Qur’an.
Soal larangan umat Islam menghina simbol agama lain berdasarkan Surat Al Anam tersebut dijelaskan Gus Sahal lewat videonya yang tayang di kanal YouTube CokroTV, seperti dilihat pada Jumat 21 Agustus 2021.
Dalam tayangan video berjudul ‘Kalau Gak Mau Islam Dinista, Jangan Menista Agama Lain’ itu, awalnya Gus Sahal heran dengan model ustaz yang masih saja menghina simbol agama lain.
Ia pun lantas mengulas Surat Al Anam ayat 108 yang isinya melarang umat Islam merendahkan simbol maupun sesembahan agama lain.
“Ayat ini itu bunyinya seruan untuk tidak memaki-maki atau merendahkan sesembahan agama lain, karena itu akan mendorong pengikut agama lain melakukan hal yang sama, memaki Islam dan Allah,” ujar Gus Sahal.
- Gus Sahal Bagikan Pemahaman 'Ulama Su' Menurut Imam Ghazali, Netizen: Di Kristen Model Pendeta Seperti Itu Banyak
- RG Disebut Lancar Baca Quran, Tokoh NU: Bermodalkan Quran Terjemahan, Buta Tafsir
- Rocky Gerung Pelajari Alquran, Gus Sahal Sebut Lebih Bahaya dari Dungu, Ini Alasannya
- Soal Penutupan Masjid, Gus Sahal Sindir UAS: Kalau Konsisten, Harusnya Marah-Marah Juga ke Saudi
- Marak Pendakwah Hina Nonmuslim, Tokoh NU Kutip Surah Al-Anam: Jangan Rendahkan Agama Lain
Menurutnya, dari ayat itu tertuang prinsip jika tidak mau agama Islam dimaki-maki nonmuslim maka jangan melecehkan keyakinan agama lain.
Mengutip Hops, Gus Sahal dalam videonya itu kemudian mengulas tafsir Surat Al Anam ayat 108 itu dari Imam Al Qurthubi yang menyebut memaki sesembahan agama lain dilarang Allah SWT.
Konteks turunnya ayat tersebut, kata Sahal, menurut Imam Al Qurthubi dahulu orang kafir Quraish mengatakan kepada Abu Thalib supaya Muhammad menghentikan sahabatnya untuk menghina sesembahan mereka, sebab kalau tidak maka mereka akan maki balik.
“Menarik uraian Imam Al Qurthubi, ulama berpendapat hukum larangan memaki agama lain itu permanen, berlaku umat Islam tiap kesempatan sampai sekarang,” tuturnya.
Adapun jika nonmuslim yang duluan memaki Islam, maka menurut Gus Sahal dalam ulasan Imam Al Qurthubi tetap muslim haram untuk membalas makin tersebut.
“Dalam situasi itu maka upaya muslim untuk maki-maki balik itu sesuatu yang haram. Maka tidak halal bagi muslim lakukan tindakan mencela mencaci merendahkan salib mereka misalnya, dan tidak boleh maki terhadap agama mereka, maki lecehkan gereja mereka misalnya,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
