Waduh! Singapura Klaim UAS Sebarkan Ajaran Radikalisme Kepada Warganya
Komentar

Waduh! Singapura Klaim UAS Sebarkan Ajaran Radikalisme Kepada Warganya

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Pemerintah Singapura melalui Menteri Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam membuat pernyataan bahwa Ustadz Abdul Somad (UAS) mengajarkan radikalisme kepada warganya.

Shangmugam mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah melalukan pantauan atas setiap gerak yang dilakukan penceramah kondang tersebut.

Ia mengklaim jika UAS melakukan pengaruh dan melakukan radikalisasi warganya.

Ia berpendapat bahwa salah satu warga Singapura yang berusia 17 tahun terpapar ajaran UAS. Anak tersebut memiliki keyakinan terhadap tindakan bom bunuh diri sebagai tindakan kemartiran.

Dijelaskan bahwa anak itu banyak menonton video-video ceramah UAS yang diliat melalui Youtube. Remaja itu memiliki kepercayaan atas perjuangan ISIS dengan mati dalam bom bunuh diri, dan akan mendapatkan ganjaran surga.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Jadi Anda bisa lihat ceramah Somad (UAS) telah berdampak di dunia nyata,” ucap Shanmugam dilansir oleh Straits Times dan dikutip melalui CNNIndonesia.com pada Senin 23 Mei 2022.

Seperti yang sudah diketahui oleh khalayak umum jika kasus yang diterimah UAS membuat perhatian publik setelah UAS dideportasi oleh Singapura.

UAS membuat pernyataan tersebut dalam unggahan di akun media sosial Instagram pada Selasa 17 Mei 2022.

UAS memberi penjelasan jika ia akan berlibur di Singapura bersama keluarga serta sahabatnya. 

Akan tetapi, ia bersama rekannya ditolak oleh petugas, yang mana mereka sudah melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Kemudian, KBRI Singapura langsung menanggapi masalah tersebut. KBRI Singapura mengatakan bahwa UAS bukan dideportasi, tapi ditolak masuk.

Tidak sampai di situ, mereka juga melakukan pengiriman nota ke Kemenlu Singapura agar memberikan penjelasan terkait.

Hasilnya, Kemendagri Singapura memberikan pernyataannya dengan menyebutkan UAS merupakan ekstremis dan menyebarkan segregasi. Alasan tersebut pun dijadikan sebagai ditolaknya UAS masuk ke negara yang multi agama.