Terkini.id, Makassar– Seorang Mahasiswa Baru diminta keluar ruangan pada saat pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru(Pkkmb) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan.
Mahasiswa Unhas dalam potongan video itu mengaku bukan laki-laki maupun perempuan, dan menyebut dirinya sebagai non-biner atau non-binary.
Video tersebut melibatkan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas yang terekam beberapa kali menanyakan jenis kelamin mahasiswa baru itu.
“Kamu mau sekali jadi perempuan atau laki-laki?” tanya Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas seperti yang di lansir kompas.com, minggu, 21 Agustus 2022.
“Tidak keduanya, ditengah-tengah. Makanya netral pak,” jawab Maba Hukum itu.
Mendengar jawaban itu, sang dekan pun memanggil panitia yang berada di acara tersebut.
“Halo, halo, halo, panitia ambil ini. Ambil tas mu. Kita nda terima laki-laki dan perempuan di sini. Salah satunya ji diterima,” tuturnya.
Dosen Fakultas Hukum Unhas Dr. Muhammad Ilham Arisaputra menyampaikan, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unhas Muh Hasrul sempat menjelaskan soal jenis kelamin di dalam hukum yang berlaku di Indonesia.
“Dijelaskan oleh Wakil Dekan III kami bahwa dalam hukum yang dikenal adalah jenis kelamin dan itu hanya ada 2, laki-laki dan perempuan,” kata Ilham menanggapi ramainya video viral mahasiswa Unhas, di usir karena mengaku non-biner.
Urusan gender, lanjut dia, adalah urusan masing-masing. Namun, yang jelas dan harus ditentukan adalah jenis kelaminnya karena di dalam hukum hanya jenis kelamin yang dikenal.
–
Penulis: Pranov Ramadhan
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
