Terkini.id, Makassar – Sejumlah aktivis lingkungan dari Wahana lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel menggelar aksi di Kabupaten Luwu Timur, tepatnya di lokasi bekas tambang nikel PT Prima Utama Lestari.
Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk berukuran 10×5 meter bertuliskan “Save South Sulawesi Rain Forest” dan spanduk berukuran 6×2 meter bertuliskan “Stop Tambang Nikel di Sulawesi Selatan.
Direktur WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin mengatakan aksi tersebut merupakan pesan bagi pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah untuk serius melindungi hutan hujan yang ada di Sulawesi Selatan dan menghentikan aktivitas tambang nikel yang sejauh ini berkontribusi besar terhadap kerusakan hutan.
“Hutan hujan di Sulawesi Selatan terus mengalami kerusakan, terlebih lagi yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Aksi yang kami lakukan bersama Yayasan Bumi Sawerigading adalah pesan serius kepada Presiden Jokowi, agar segera bertindak melindungi hutan hujan di Sulawesi Selatan, dengan mengentikan ekspansi tambang nikel di Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amin, Jumat, 21 Januari 2022.
Ia mengatakan berdasarkan hasil monitoring WALHI Sulsel di awal tahun 2022, kerusakan hutan hujan di Sulsel terus meluas dan itu disebabkan tambang nikel.
- WALHI Sulsel Dirikan Posko Aduan untuk Hentikan Kejahatan Lingkungan
- Tolak Tambang Emas di Rampi, Walhi Minta Bebaskan 17 Masyarakat Adat
- WALHI Beri Kritik Tajam atas Proyek Sampah Pemkot Makassar
- Bencana Ekologis dan Ketimpangan Air: Catatan Suram WALHI Sulsel untuk 2024
- WALHI Soroti Debat Perdana Pilgub Sulsel: Lingkungan Hidup Hanya Sebatas Janji?
Tak hanya itu, juga terjadi deforestasi karena tambang nikel menimbulkan pencemaran sungai dan pesisir yang sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat sekitar.
“Kami melihat kondisi sungai dan laut di Luwu Timur terus tercemar lumpur karena kegiatan tambang nikel, dan akibat dari pencemaran tersebut, ribuan perempuan tidak dapat mengakses air bersih setiap saat,” ucap Amin.
“Mereka harus menunggu sungai bersih untuk dapat minum dan mandi. Kami pun berdiskusi langsung dengan nelayan. Bagi nelayan, pencemaran lumpur telah menurunkan hasil tangkap dan pendapatan mereka,” terangnya.
Amin mengatakan pihaknya tidak akan berhenti mendesak pemerintah untuk menghentikan tambang nikel dan melindungi hutan hujan di Sulawesi Selatan, maupun di Sulawesi.
“Untuk saat ini, kami meminta Kementerian LHK untuk mengevaluasi bahkan, mencabut izin usaha pertambangan PT CLM. Masyarakat terkhusus perempuan yang menggantungkan hidup di sungai dan laut telah lama menerima dampak pencemaran lumpur akibat tambang nikel mereka,” ungkapnya.
Selain melakukan aksi di bekas tambang PT Prima Utama Lestari, aksi juga dilakukan di beberapa lokasi yang terkena dampak aktivitas tambang nikel di Luwu Timur.
Pada tahun 2021, pemerintah pusat terus berambisi meningkatkan produksi nikel di Indonesia.
Pemerintah pusat juga terus berencana membangun smelter untuk mengolah nikel di Indonesia tanpa harus diekspor ke luar negeri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
