Bharada E Mendapat Perlindungan Darurat dari LPSK, Ada Ancaman?

Bharada E Mendapat Perlindungan Darurat dari LPSK, Ada Ancaman?

TN
R
Thamrin Nawawi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaLembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai saksi pelaku atau justice collaborator kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J mulai Jumat, 12 Agustus 2022.

“Tujuh orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Sabtu, 13 Agustus 2022 seperti dilansir dari Suara.com jaringan Terkini.id

LPSK memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Eliezer setelah dilakukan assesment di Bareskrim Polri.

Perlindungan darurat diberikan untuk sementara seraya menunggu keputusan resmi pada rapat paripurna yang akan diselenggarakan Senin, 15 Agustus 2022.

“Jadi kami memberikan perlindungan darurat kalau ada apa- apa, Bharada E sudah mendapatkan hak yang sama dengan para terlindung lain,” kata Hasto.

Baca Juga

Bharada E akan mendapatkan penebalan dengan penempatan pengawalan selama 24 jam di Bareskrim.

“Itu perlu dikomunikasikan dengan Bareskrim. Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK. Setiap yang terjadi yang harus dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam,” kata dia.

Perlindungan darurat dapat diberikan LPSK apabila, pertama jika ada ancaman jiwa pada seseorang yang mengalami satu tindak pidana.

Kedua, jika proses hukum sudah berjalan dan yang bersangkutan perlu segera mendapat pendampingan dari LPSK pada setiap proses hukum.

“Itu bisa diberikan perlindungan darurat. Sebelum rapat paripurna memutuskan, biasanya diputuskan oleh tiga orang pimpinan dulu, perlindungan darurat baru disahkan dalam rapat paripurna untuk disetujui oleh tujuh pimpinan,” katanya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.