<p>Terkini.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ni’matullah Erbe melaksanakan Konsultasi Publik di Hotel Grand Mall, Kabupaten Maros, Senin 6 September 2021.
Pada kegiatan konsultasi itu, Ni’matullah memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sulsel, tentang Sistem Pertanian Organik.
Dalam sambutannya, Ketua DPD Demokrat Sulsel ini mengatakan, sudah mesti dipikirkan untuk mewariskan kepada anak cucu terkait sistem pertanian organik ini.
“Jadi, bukan tanah dan air yang dipenuhi oleh bahan kimia dan pestisida,” ujar Ulla sapaan Ni’matullah.
Menurutnya, Pertanian organik bisa menjadi alternatif, karena lebih ramah lingkungan, begitu pun produknya lebih bersih dan baik bagi kesehatan.
- 4 Bulan Merugi, Peternak Ayam Bagikan Telur Gratis di DPRD Sulsel
- DPRD Sulsel Usulkan Kenaikan Pajak BBNKB dan Pajak BBM Non-Subsidi
- DPRD Sulsel Bahas Dua Ranperda Strategis untuk Genjot Kemandirian Fiskal dan Optimalisasi BUMD
- Hadiri Reses di Pasar Terong, Cicu Berjanji Koordinasi Soal Kanal Panampu Tanpa Pagar Pengaman
- Raport Merah APBD 2025: DPRD Sulsel Temukan SiLPA Rp208 Miliar, Desak Evaluasi Total OPD
“Untuk itu, pemerintah harus terlibat dan menjadi bagian dalam upaya mendorong tumbuhnya pertanian organik di Sulsel,” katanya.
“Sehingga aktifitas pertanian organik memiliki alas hak yang kuat, sehingga fasilitasi pemerintah dapat relevan,” dia menambahkan.
Kegiatan ini dihadiri tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sufri Laude dan Dinas Pertanian Maros, Dewi Anggraeni. Kegiatan ini juga dihadiri sekitar 60 orang peserta yang berasal dari kalangan penggiat pertanian, kelompok kelompok tani, dan petani milenial di Maros.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
