Terkini.id, Jakarta – Manfaatkan layanan subsidi kacamata untuk peserta BPJS Kesehatan, begini cara klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan.
Pengguna aktif BPJS Kesehatan dapat klaim kacamata berlaku untuk pengguna kelas 1, kelas 2, kelas 3 berlaku untuk lensa minus, plus, hingga silinder.
Subsidi kacamata yang diberikan pengguna BPJS Kesehatan pun berbeda-beda sesuai dengan kelasnya berikut daftar besaran subsidi per kelas:
- Kelas I mendapat subsidi Rp 300 ribu
- Kelas II mendapat subsidi Rp 200 ribu
- Kelas III mendapat subsidi Rp 150 ribu
Namun ketika biaya melebihi subsidi per kelas yang sudah ditentukan, peserta BPJS Kesehatan dapat membayar kekurangan biayanya sendiri.
Tapi jika bahan lensa dan frame menyesuaikan dengan subsidi per kelasnya makan akan dibayar sepenuhnya dengan subsidi tersebut.
- RS UIN Alauddin Resmikan Kerja Sama Pelayanan dengan BPJS Kesehatan
- RS UIN Alauddin Resmi Layani Pasien BPJS, Siapkan 70 Tempat Tidur dan Standar KRIS
- Aliyah Mustika Ilham Dukung Program BPJS Kesehatan Masuk Kampus di Unhas
- MoU Lintas Sektor, Unismuh Makassar Fokus Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa
- Dihadiri Komisi E DPRD Sulsel, Pemda Sidrap dan BPJS Kesehatan MoU PBPU
Peserta BPJS Kesehatan yang mau nge klaim kacamata gratis harus dapat memenuhi syarat berikut:
- Kartu BPJS Kesehatan harus aktif
- Mendatangi ke faskes yang sesuai dengan kartu BPJS Kesehatan
- Mint rujukan ke dokter spesialis mata
- Lalu mengikuti serangkaian pemeriksaan mata di faskes rujukan
- Setelah mendapatkan resep untuk membeli kacamata resep dari dokter spesialis mata wajib untuk di legalisir di kantor cabang BPJS Kesehatan.
Kemudian jika syarat dipenuhi berikut cara klaim kacamata:
- Datang langsung ke optik rekanan BPJS Kesehatan.
- Bawa KTP dan BPJS Kesehatan
- Membawa resep dokter yang sudah dilegalisasi dari kantor BPJS Kesehatan.
- Pilih frame sesuai dengan keinginan Anda
- Tunggulah hingga kacamata selesai dan bisa Anda pergunakan.
Layanan subsidi kacamata gratis ini hanya bisa dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Peserta BPJS Kesehatan.
Dengan catatan untuk ukuran lensa kacamata minimal 0,5 dioptri dan lensa silindris dengan minimal ukuran 0,25 dioptri.(Sumber:Suara.com)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
