Dari 11 Orang yang Diperiksa, 1 Orang di Tetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Dari 11 Orang yang Diperiksa, 1 Orang di Tetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

R
Wahda
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta- 11 orang yang merupakan teman dekat mendiang Brigadir J dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak melakukan pemeriksaan di Polda Jambi pada Jumat 22 Juli 2022.

Mereka melakukan pemeriksaan hampir 10 jam lamanya. 

Melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J,  diketahui pemeriksaan oleh para saksi utama dilakukan pihak kepolisian dari pagi hingga malam hari.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenasah. Termasuk  Ibu dan Bapaknya”, ungkap Kamaruddin dikutip dari tvonenews.com pada Minggu 24 Juli 2022.

Kamaruddin juga menjelaskan  bahwa pemeriksaan dari kesebelas saksi tersebut karena adanya temuan bukti baru oleh pihak kepolisian. 

Baca Juga

Kamaruddin juga menyampaikan adanya satu orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik. 
Namun, dirinya belum membuka identitas dari siapa tersangka tersebut. 

“Ya ada satu orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan sebagai tersangka,  karena masih proses penyidikan”, tambahnya. 

Seperti diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas tertembak karena diduga melakukan pencabulan dan ancaman terhadap istri Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.