Terkini.id, Jakarta – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai salah satu alasan Putri Candrawathi tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah karena suaminya. Ferdy Sambo, diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.
Diketahui, Polri mengabulkan permohonan Putri Candrawathi yang meminta tidak ditahan atas dasar pertimbangan kemanusiaan mengingat kondisinya yang masih memiliki balita berusia 1,5 tahun.
Selain memiliki anak kecil, kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan kondisi kesehatan kliennya tidak stabil. Usai dikonfrontir dengan tersangka Bharada E, Brigadir RR, dan KM serta saksi atas nama Susi di Bareskrim Polri pada Rabu 31 Agustus 2022, istri mantan Kadiv Propam Polri itu diijinkan pulang.
Menurut Bambang Rukminto keputusan Polri untuk tidak menahan istri Ferdy Sambo itu menyakiti rasa keadilan masyarakat.
“Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat,” kata Bambang seperti dikutip dari suara.com jaringan terkini.id pada Jumat 2 September 2022.
- Hukuman Ferdy Sambo Diringankan, Vonis Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- CEK FAKTA: Teddy Minahasa Bayar Orang Untuk Habisi Nyawa Ferdy Sambo Dalam Sel
- CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Ruangan Tersembunyi, Tangis Keluarga Pecah
Selain itu, menurutnya penyidik memiliki kewenangan untuk memutuskan menahan tersangka atau tidak dengan pertimbangan tersangka tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.
Bambang bertanya-tanya apakah keputusan dan alasan untuk tidak menahan Putri Candrawathi ini sudah memenuhi rasa keadilan publik. Terlebih, Putri bisa berkomunikasi dengan orang luar selama tidak dilakukan penahanan.
“Pendapat saya, memang PC (Putri) tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik; tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?” tambahnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
