“Kami membuka jalur non-domisili lebih dahulu untuk mengurangi kepadatan, setelah itu baru jalur domisili dibuka. Dengan sistem yang ada saat ini kami optimistis proses pendaftaran dapat berjalan lancar,” ujar Achi.
Pada jalur domisili, sistem akan menggunakan titik koordinat alamat yang tercantum dalam kartu keluarga untuk mengukur jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dan sekolah tujuan.
Disdik Makassar juga memastikan kesiapan tim verifikator di setiap sekolah akan terus dievaluasi sesuai jumlah pendaftar. Jika terjadi lonjakan pendaftar pada sekolah tertentu, penambahan verifikator akan dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan.
“Kami melihat karakteristik setiap sekolah berbeda. Jika diperlukan penambahan verifikator untuk mempercepat proses pelayanan, tentu akan kami lakukan,” tegasnya.
Sekolah Swasta Jadi Alternatif Penyaluran Siswa
- Tinjau Lokasi Kebakaran Mangasa, Wali Kota Makassar Kawal Langsung Pemulihan 19 KK Terdampak
- Wujudkan Rumah, Kendaraan dan Liburan Impian di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
- Kinerja Solid PJM Wilayah 2: Laba Bersih Tembus 206 Persen dari Target di Tengah Tantangan Global
- Telkomsel Perkuat Layanan Inklusif untuk 'Teman Tuli' di GraPARI Area Pamasuka
- Wakil Gubernur Sulsel Perkuat Sinergi Pemprov dan BKKBN Percepat Penurunan Stunting
Selain sekolah negeri, Disdik Makassar juga menyiapkan sejumlah sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah sebagai alternatif penyaluran peserta didik apabila kapasitas sekolah negeri telah terpenuhi.
Menurut Achi, sekolah-sekolah tersebut mendukung program pemerataan akses pendidikan dan tidak membebankan biaya kepada orang tua siswa yang ditempatkan melalui skema kerja sama tersebut.
“Nanti akan muncul pilihan sekolah dalam sistem, termasuk beberapa sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Mereka siap menerima siswa dan tidak membebankan biaya kepada orang tua,” ungkapnya.
Sebelum pengumuman hasil seleksi jalur non-domisili, Achi Soleman melakukan pemantauan langsung pelaksanaan verifikasi di UPT SPF SMP Negeri 8 Makassar dan UPT SPF SMP Negeri 23 Makassar.
Pemantauan tersebut menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk memastikan seluruh tahapan SPMB 2026 berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan inklusif bagi seluruh masyarakat. (*)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
