Terkini.id – Anggota DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik terhadap Rancangan Propemperda Pengendalian Sampah Regional, di Cafe Ifah Jalan poros ruas provinsi Galesong – Makassar, Kelurahan Bontolebang Kota Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, Minggu 5 September 2021.
Sebagai anggota DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga mengatakan, kegiatan ini sebagai wadah untuk mengumpul dan menerima masukan dalam melengkapi referensi Naskah Akademik.
“Dalam pelaksanaannya dihadiri perwakilan dan representasi tokoh masyarakat, partai politik, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat adat, Aparat Sipil Negara, TNI, Polri, tokoh pemuda, tokoh perempuan dari berbagai kecamatan dan desa yang ada di wikayah Kabupaten Takalar,” ujarnya.
Tampak dalam kehadirannya begitu antusias mengikuti penjelasan dari kedua nara sumber yang salah satunya mantan bupati takalar yang saat ini mengabdi sebagai dosen luar biasa pada salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Makassar.
“Jumlah undangan keterwakilan stakeholder yakni 50 undangan, namun masyarakat yang ikut menghadiri melebihi jumlah undangan dan kapasitas kursi yang dipersiapkan tenaga pendamping dan petugas lapangan, walaupun hanya mendengarkan dari luar tempat pelaksanaan kegiatan konsultasi publik,” katanya.
- Rapat Paripurna Hari Jadi ke-356, Menyusun Tema Sulsel Maju dan Berkarakter
- Bersama KPK, DPRD dan Pemprov Sulsel Perkuat Sistem Antikorupsi
- Ketua DPRD Sulsel Siap Perjuangkan Nasib Tenaga Kesehatan ke Pusat
- Sekprov Sulsel Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi APBD 2026
- Dewan Sulsel Soroti Kuota Penerima Program Pelayanan Kesehatan Gratis
Penyelenggara dalam pengaturan pelaksanaan kegiatan tetap mengikuti protap protokol kesehatan masa pandemi covid-19.
Rangga begitu biasa disapa sebagai pembicara awal memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari kegiatan konsultasi publik ini dibuat, bahwa masukan dan saran dari tim perumus dan para undangan.
Dimana hal yang sangat berarti sehingga harus mendapat perhatian dan porsi dalam penyusunan kerangka akademik dan rancangan perda itu sendiri, oleh karenanya kehadiran para undangan bukan hanya sekedar simbolik akan tetapi sungguh amat berarti dan bermanfaat untuk dapat mendapatkan masukan serta menggali informasi lebih dalam agar dapat melengkapi reperensi dalam penyusuan rancangan peraturan daerah.
“Baik kerangka akademik maupun kerangka perda nya, yang implikasinya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat kepada masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Rangga memberikan dorongan dan mengharapkan kepada semua undangan yang hadir dalam kegiatan ini untuk menjadi mendiator utama dan dapat menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang maksud dari kegiatan konsultasi publik ini.
“Sehingga dengan demikian seluruh lapisan masyarakat akan memahami proses dan mekanisme dalam penyusunan setiap rancangan peraturan daerah yang dibuat,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
