Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Muncul Seruan Warganet Bebaskan Bharada E
Komentar

Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Muncul Seruan Warganet Bebaskan Bharada E

Komentar

Terkini.id, Jakarta- Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 

Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka disebut tidak lepas atas pengakuan terbaru dari Bharada E sebagai Justice Collaborator. 

Atas dijadikannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, publik saat ini justru juga menyoroti peran Bharada E dalam memberikan keterangan terbaru. 

Mengenai kabar demikian, tidak sedikit komentar warganet di media sosial yang mendukung peran Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J

Salah satunya warganet bernama akun NitNot atau @Leonita_Lestari turut berkomentar terhadap peran Bharada E. 

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Warganet NitNot menyampaikan komentar melalui akun Twitternya yang diunggah pada Selasa 0 Agustus 2022. 

Atas peran Bharada E, NitNot mengatakan bahwa Bharada E seharusnya tidak hanya dibebaskan. 

Menurutnya, negara juga harus menjamin hidup Bharada E. 

“Bukan hanya bebaskan, negara harus menjamin hidup Bharada E,” tulis NitNot. 

Warganet itu mengungkapkan, sejak Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, hidupnya dihibahkan pada kebenaran. 

“Sejak dia mengajukan diri menjadi Justice Collaborator, hidupnya benar-benar telah dia hibahkan pada kebenaran,” ungkapnya. 

Sehingga, kata warganet itu, hidup Bharada E telah berubah, tidak sama lagi. 

“Serta merta hidupnya pun berubah. Dia bukan sosok yang sama lagi,” ujarnya. 

Lebih lanjut, warganet itu menyampaikan permintaan kepada pemerintah terkait Bharada E dalam penanganan kasus Brigadir J. 

Permintaan tersebut adalah negara harus hadir dan memfasilitasi jika kasus Brigadir J selesai dan Bharada E diharuskan mengganti identitas. 

Warganet itu pun mencontohkan pengubahan identitas Bharada dapat berupa operasi plastik. Dikatakan, agar identitasnya tidak bocor. 

“Bila kelak setelah semua usai karena satu dan lain hal yang bersangkutan itu harus ganti identitas misalnya, atau bahkan bila harus operasi plastik demi kepastian identitas itu tak bocor, negara harus hadir dan memfasilitasi,” kata warganet itu. 

Tidak hanya itu, akun NitNot juga menggaungkan sebuah tagar Bebaskan Bharada E dalam akhir unggahannya.

Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Muncul Seruan Warganet Bebaskan Bharada E
(Twitter/Leonita_Lestari)

Sebelumnya, pengacara Bharada E mengungkapkan bahwa kliennya menembak mati Bharada E karena tidak bisa menolak perintah atasan. 

“Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah sama atasan,” kata Deolipa di gedung Bareskrim Polri seperti dilansir dari detikNews, Senin 8 Agustus 2022.

Menurutnya, seorang bawahan yang menuruti perintah atasan adalah hal yang wajar.

“Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, sama aja lah,” sebutnya.

Boerhanuddin juga mengungkapkan bahwa terdapat pelaku selain Bharada E yang ikut menembak Brigadir J. 

“Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain,” kata Boerhanuddin.

Dia kemudian menyebut penembak Yoshua lebih dari satu orang. Hal itu berdasarkan pengakuan Bharada E, tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo seperti yang disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jaksel nonaktif Kombes Budhi saat awal mengumumkan kasus ini.

“Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak,” ujarnya.