Ibnu Khajar: ACT Penyalur Kebaikan Dermawan, Kami Kebanggaan Bangsa Ini

Ibnu Khajar: ACT Penyalur Kebaikan Dermawan, Kami Kebanggaan Bangsa Ini

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Presiden Aksi Cepat Tanggap, Ibnu Khajar menyebut ACT merupakan lembaga Non-Goverment Organisation atau NGO penyalur kebaikan dermawan dan juga kebanggaan bangsa Indonesia.

Hal itu diungkapkan Ibnu Khajar saat meminta maaf kepada masyarakat yang kurang nyaman dengan pemberitaan terkait masalah internal ACT selaku lembaga penyalur kebaikan dermawan.

Diketahui, saat ini ACT tengah menjadi sorotan publik tanah air usai majalah Tempo melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan petinggi lembaga filantropi itu.

“Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini,” ujar Ibnu Khajar saat menggelar konferensi pers pada Senin 4 Juli 2022.

Pada kesempatan itu, Ibnu pun mengatakan bahwa ACT adalah lembaga kemanusiaan yang telah terdaftar pada Kementerian Sosial dan bukanlah lembaga amil zakat.

Baca Juga

Selain itu, kata Ibnu, ACT merupakan NGO yang telah berkiprah di 47 lebih negara. Oleh karenanya, lembaga yang dipimpinnya itu adalah kebanggaan bangsa Indonesia.

“ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ibnu Khajar pun menyebut ACT sebagai lembaga kemanusiaan senantiasa menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan.

“Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal,” tuturnya.

Mengutip isi laporan Tempo, disebutkan bahwa gaji yang diterima petinggi ACT terlihat jomplang bagaikan bumi dan langit jika dibandingkan dengan gaji di lembaga filantropi lain.

Misalnya saja, gaji tertinggi di lembaga filantropi Indonesia yakni Dompet Dhuafa misalnya sebesar Rp 40 juta.

“Yang lain di bawah Rp 30 juta,” ungkap Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa, Bambang Suherman dalam isi laporan Tempo tersebut.

Sedangkan gaji petinggi di lembaga filantropi lainnya yakni Rumah Zakat lebih kecil lagi dibanding ACT dan Dompet Dhuafa.

“Gaji tertinggi di lembaga kami tidak lebih dari Rp 25 juta,” ujar Direktur Pemasaran Rumah Zakat, Irvan.

Tak hanya menerima gaji dan fasilitas tinggi, para petinggi ACT juga ditengarai mendulang uang dari unit bisnis yang ada di bawah lembaga itu. Salah satunya, berasal dari PT Hydro Perdana Retailindo.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.