Terkini.id, Jakarta– Tidak lama ini Ivan Yustiavandana selaku Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan dugaan donasi yang dikumpulkan oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) diputarkan untuk urusan bisnis dahulu sebelum disalurkan ke masyarakat.
Dilansir dari Suara.com Ivan Yustiavandana mengungkapkan pada Rabu 6 Juli 2022 saat konferensi pers berlangsung.
“Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Jadi tidak murni menerima, menghimpun dana kemudian disalurkan. Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu,” tutur Ivan.
PPATK juga menduga ada pihak yang mengambil keuntungan dari putaran dana tersebut.
“Di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah, ini PPATK terus melakukan penelitian,” ucapnya.
- Mayoritas Dana ACT Disebut untuk Beli Villa, Warganet Sebut Kelakuan ACT Lebih Dari Iblis
- Polri Sebut Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Akui Terima Dana Sebesar Rp 10 Miliar
- Ruhut Sitompul: Kadrun Pada Sewot, Para Tersangka ATC Ditahan
- Soal Temuan Baru ACT, Ruhut Sitompul: Uang Donasi Dinikmati Berfoya Untuk 212 dan Parpol!
- Wasekjen PBNU Minta Polri Ungkap Aliran Dana di Kasus ACT, Mustofa Nahra: Sekalian Aliran Dana dari Maming
Ia pun mengungkapkan bahwa terdapat bukti dana lembaga sebesar lebih dari 30 miliar mengalir ke sebuah perusahaan selama dua tahun yang diduga memiliki hubungan ACT.
“Ada satu entitas perusahaan yang dalam waktu dua tahun itu melakukan transaksi dengan entitas yayasan tadi, ACT, itu lebih dari 30 miliar. Ternyata pemilik dari perusahaan tadi terafiliasi dengan pengurus dari entitas yayasan tadi (ACT),” ucap Ivan.
Sebelumnya, PPATK telah memblokir 60 rekening milik ACT di 33 jasa penyedia keuangan pada Rabu 6 Juli 2022.
Tentunya keputusan ini telah disepakati oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersamaan dengan pencabutan izin ACT.
Pemblokiran ini diupayakan agar pihak ACT tidak dapat lagi melakukan berbagai transaksi. Selain itu, PPATK akan mengecek secara rinci puluhan ribu yang dilakukan oleh ACT dalam kurun waktu 20 hari.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.