Kamaruddin Simanjuntak Akan Polisikan Putri Chandrawathi Terkait Laporan Palsu

Kamaruddin Simanjuntak Akan Polisikan Putri Chandrawathi Terkait Laporan Palsu

R
Dandi Bajuddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kamaruddin Simanjuntak pengacara dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat akan melaporkan ke Bareskrim Polri, istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi terkait dengan dugaan laporan palsu.

Kamaruddin mengatakan masih menyusun surat kuasa dan meminta persetujuan dari pihak keluarga Brigadir J.

“Kalau melapor kan harus ada kuasa, kalau kuasa kemarin kan melaporkan pembunuhan terencana, pembunuhan dan penganiayaan,” ucap kamaruddin kepada wartawan, Senin 15 Agustus 2022 dikutip dari CNN Indonesia.

Kamaruddin menyatakan bahwa, Putri bisa saja dijerat pasal 317 dan 318 KUHP terkait pelaporan palsu. Lebih lanjut Putri juga melanggar Undang-undang ITE karena sudah menyampaikan informasi bohong.

“UU ITE Pasal 27-28 No 45, kemudian dia juga menyebar informasi bohong atau informasi palsu atau berita bohong kan, yaitu melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yaitu mengenai pemberitahuan bohong kan itu,” Ucap Kamaruddin.

Baca Juga

Bareskrim Polri sebelumnya resmi menyetop penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual dengan  Brigadir J sebagai terlapor.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyatakan, langkah ini dilakukan Timsus lantaran tidak ditemukan adanya unsur ataupun tindak pidana untuk kedua laporan itu.

Lebih lanjut Andi juga menilai kedua laporan itu sebagai bentuk Obstruction of justice untuk menutupi kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Kedua perkara ini kita hentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana, ucapnya dalam konferensi pers, jumat 12 Agustus 2022.

Dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu sendiri, polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.