Terkini.id, Jakarta– Kasus Penembakan Brigjen J yang diduga dilakukan oleh Bharada E belakangan ini menjadi pusat perhatian masyarakat. Belum lama ini keluarga Brigjen J melaporkan dugaan pembunuhan berencana.
Dilansir detik.com. Keluarga Brigjen J sempat menduga pelaku pembunuhan lebih dari 1 orang. Dugaan tersebut disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigjen J.
“Setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri beberapa orang, bukan hanya satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang,” katanya, Senin 18 Juli 2022.
Kamaruddin juga meyakini banyaknya luka di tubuh Brigjen J merupakan bentuk pembunuhan berencana.
“Karena ada yang berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang,” tutur Kamaruddin.
- Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus...
- Begini Respons Ortu Brigadir J Soal Richard Eliezer yang Ingin Kembali Jadi Polisi
- Kamaruddin Minta Nama Baik Brigadir J Dipulihkan Hingga Usul Rumah Duren Tiga Jadi Museum
- Kamaruddin Simanjuntak Menangis Terharu Karena Hakim Terima Status Bharada E Sebagai JC
- Tuntutan Putri Lebih Ringan dari Bharada E, Kamaruddin: Hukuman PC Ringan Karena Banyak Uangnya
“Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana,” ucapnya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Akan tetapi, menurutnya, laporan yang baru dapat diterima mengenai soal pembunuhan berencana saja.
Ia pun menuturkan mengenai dugaan pencurian dan peretasan harus memiliki bukti foto dan ponsel yang diretas.
“Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
