Ketua Fraksi NasDem Usulkan Pembentukan Pansus Calon Wakil Gubernur Sulsel

Ketua Fraksi NasDem Usulkan Pembentukan Pansus Calon Wakil Gubernur Sulsel

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id – Prof Nurdin Abdullah secara resmi telah diberhentikan sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) nomor 9/P Tahun 2022, tentang pemberhentian gubernur Sulsel.

Bahkan surat Keppres tersebut telah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel. Nantinya DPRD Sulsel akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai gubernur dan mengusulkan pengangkatan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur definitif.

“Kemungkinan rapat paripurna akan digelar pada Senin 24 Januari 2022,” kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Ady Ansar, Rabu 19 Januari 2022.

Ady Ansar mengungkapkan, DPRD wajib menindaklanjuti paling lambat 10 hari kerja setelah menerima surat Keppres pemberhentian gubernur Sulsel. Sebab jika tidak, presiden dapat secara langsung menerbitkan SK pengangkatan gubernur definitif.

“Tidak bisa juga Plt Gubernur menyebut biar tidak diparipurnakan DPRD tetap akan diangkat menjadi gubernur definitif oleh presiden. Biar bagaimanapun jabatan gubernur itu adalah jabatan politis, sementara DPRD merupakan representasi rakyat,” ujar Ady Ansar.

Baca Juga

Selain itu, Ady Ansar ingin mengusulkan agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) pengangkatan calon wakil gubernur.

“Karena masa jabatan tinggal 18 bulan, jadi Pansus itu akan mempercepat penunjukkan wakil gubernur. Karena amanah Undang-undang mengharuskan gubernur didampingi oleh wakil gubernur,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.