Usai Mangkir! Mendag Lutfi Akhirnya Hadiri Rapat di DPR, Klaim Telah Temukan Mafia Minyak Goreng
Komentar

Usai Mangkir! Mendag Lutfi Akhirnya Hadiri Rapat di DPR, Klaim Telah Temukan Mafia Minyak Goreng

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghadiri rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka membahas kebutuhan pokok masyarakat.

Salah satunya yakni komoditas minyak goreng yang mengalami kelangkaan dalam peredaran.

Mafia perdagangan pun dituding menjadi biang kerok dalam distribusi minyak goreng. Pasalnya Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah menjamin ketersediaan dari sisi produksi.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andre Rosiade meminta Mendag pemaparan bukti detail dari mafia minyak goreng tersebut.

“Bapak sudah punya dugaan mafia itu siapa tolong bapak sebutkan itu siapa. Kalau tidak, bapak sebutkan proses yang sudah bapak lakukan,” ujar Andre pada rapat kerja, Kamis 17 Maret 2022 di Gedung DPR.

Baca Juga

Seharusnya jika sudah tahu persis tentang akar permasalahan minyak goreng ini, maka kelangkaan tidak mesti terjadi.

Merespon hal itu, Mendag Lutfi mengklaim sudah melakukan beberapa langkah taktis untuk penanganan.

Kemendag juga sudah menemukan bukti-bukti salah satu transaksi mafia minyak goreng ketika melakukan penyelidikan bersama polisi.

“Saya tidak mau nyebutin namanya karena ini azaz praduga tidak bersalah, tapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton dan ini sekarang pihak polri lewat Kabareskrim sudah mulai ditangkap-tangkap dan diperiksa nih (bukti kwitansi),” ucap Lutfi menunjukkan bukti kwitansi dilansir dari liputan6.com.

Saat ini pihaknya menyebut sudah memiliki calon tersangka atas dugaan penimbunan minyak goreng.

“Saya serahkan itu kepada polisi, biar merekalah yang memutuskan bagaimana proses hukumnya. Jadi Pak ketua saya baru dikasih tahu dirjen perdagangan luar negeri hari senin sudah ada calon tersangkanya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah juga telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng. Sehingga kedepannya mengikuti mekanisme pasar yang ada.

Dengan kebijakan baru ini harga minyak goreng bakal naik hingga Rp25 ribu per liter untuk kemasan premium. Namun distribusi diperkirakan akan menjadi lancar.