Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, mulai merancang rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai investasi.
Hal itu bertujuan untuk memudahkan investor dalam melakukan penanaman modal di Kota Makassar.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan saat ini draf Ranperda tentang Investasi ini telah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
“Ini masuk Ranperda prioritas, jadi bolanya sekarang di DPRD untuk selesaikan,” ujar Zulkifli Nanda, Jumat 13 Januari 2023, dikutip dari Rakyatsulsel.co.
Menurut Zulkifli, saat ini tahapannya sisa menunggi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mengenai ranperda ini. Harapannya, dasar hukum berinvestasi bisa segera rampung dan tuntas tahun ini.
- Wali Kota dan Ketua TP PKK Makassar Sambangi Pulau Terluar, Salurkan Sembako dan Genset
- Wawali Makassar Tinjau Kesiapan Kelurahan Gunung Sari Hadapi Lomba Kelurahan Berprestasi 2026
- Wali Kota Makassar Munafri Lantik 153 Imam Kelurahan, Akan Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- 153 Imam Kelurahan Dilantik, Pemkot Makassar Beri Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Makassar Tata Ulang Trotoar Jalan Tinumbu, Pulihkan Fungsi Ruang Publik
“Alhamdulillah, kebetulan juga tahun ini sudah dicanangkan oleh DPRD sebagai perda inisiatif dari dewan. Ini ternyata bersamaan, sehingga tahun ini sudah dibahas Perda mengenai intensif penanaman modal ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan penggodokan ranperna ini juga menjadi salah satu atensi dari BPK untuk segera diselesaikan.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan penggodokan ranperda ini untuk memudahkan para investor yang ingin berinvestasi di Kota Makassar.
Apalagi, kata Danny, tahun ini telah ada dua proyek program prioritas Kota Makassar yang sedang berjalan di antaranya, Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang tengah lelang tender dan Japparate.
“Kami tahun ini ada investasi PsEL sebentar lagi ada pemenangnya. Tahun ini pula kami akan menawarkan biding atau lelang japparate itu Rp5 Triliun,” terangnya.
Selain itu, Danny Pomanto mengatakan akan menawarkan sejumlah proyek program prioritas Pemkot lainnya seperti Kawasan Reklamasi CPI dan Jalur Tol Lingkar di Jalan Pettarani kepada para investor.
Sehingga, menurutnya, dengan adanya perda ini nantinya akan memberikan perlindungan terhadap hak dan kewajiban bagi Pemkot Makassar.
“Maka alangkah tidak lengkapnya kalau tidak memiliki perda investasi,” ujar Danny.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
