Terkini.id, Jakarta – Temuan adanya kerangkeng yang diduga untuk mengurung manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin diselidiki oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara KOmbes Pol Hadi Wahyudi mengatakan 27 orang ditemukan dalam kerangkeng setelah merak mendatangi tempat tersebut.
Pada Senin, 24 Januari 2022 sore, tim Polda Sumut beserta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan BNNP Kabupaten Langkat telah mendatangi lokasi itu.
“Jadi temuan yang kami dapat di lapangan. Bahwa betul ada tempat yang menyerupai penjara, ada jeruji dan sebagainya, dan sore tadi tim yang sudah mendalami di lokasi kediaman bupati Langkat, ada sekitar 27 orang yang nantinya mau kita dalami sore hari ini,” ungkap Hadi, dilansir dari Kompastv. Selasa, 25 Januari 2022.
Menurut informasi yang dikumpulkan oleh polisi dari para penjaga, pembangunan fasilitas yang menyerupai penjara dimulai sekitar tahun 2012.
- Keluarga Korban Kerangkeng Manusia Tidak Berani Memberi Kesaksian Negatif, LPSK: Bupati Langkat Punya Kemampuan Kontrol Sosial
- Bak Telan Pil Pahit! Usai Ditangkap KPK Hingga Dinonaktifkan dari Jabatannya, Kini Bupati Langkat Sumut Dijerat Pasal Berlapis!
- Tersangka Penganiayaan Kerangkeng Manusia Tidak Dipenjarakan, Edwin Partogi: Padahal Perbuatan Mereka Telah membuat Luka, Trauma dan Kematian
- Kapolda Sumatera Utara Ungkap Ada Orang Lain yang Terlibat Dalam Kasus Kerangkeng Manusia
- Soal Penyelidikan Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi: Ada Dugaan Penganiayaan Hingga Cacat
Menurutnya, inisiatif pembangunan berawal dari terbitnya Warringin Plan.
Migrant Care, kelompok pekerja migran, melaporkan penemuan kandang manusia di rumah bupati Langkat nonaktif itu kepada Komnas HAM, Senin (24/1/2022). (Komnas HAM).
Pasca insiden OTT KPK terhadap Published, terungkap keberadaan kandang yang dituduh menyekap individu.
Anis Hidayah, direktur Migrant Care Center for Migration Studies, mengklaim ada tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia.
Terbit dituduh membangun penjara atau kurungan di rumahnya, menurut Anis.
“Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka,” kata Anis di kantor Komnas HAM Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.
Anis juga menduga para pekerja diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.
Keenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama bekerja.
Ketujuh, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
