Terkini.id, Jakarta – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana kerangkeng manusia di kediaman milik Bupati Langkat nonaktif terus berjalan.
Kali ini pihak kepolisian berhasil mengungkapkan fakta baru terkait penemuan kerengkeng manusia.
Fakta itu pun dibeberkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Dalam keterangan tertulisnya, Hadi menjelaskan bahwa ada dugaan penganiayaan disana.
“Iya, adanya dugaan penganiayaan hingga lebih dari satu orang tewas di Kerangkeng Bupati Langkat, dan kita masih terus mendalaminya”. ucapnya, Selasa 8 Februari 2022 seperti dikutip dari Kompas.com.
- Keluarga Korban Kerangkeng Manusia Tidak Berani Memberi Kesaksian Negatif, LPSK: Bupati Langkat Punya Kemampuan Kontrol Sosial
- Bak Telan Pil Pahit! Usai Ditangkap KPK Hingga Dinonaktifkan dari Jabatannya, Kini Bupati Langkat Sumut Dijerat Pasal Berlapis!
- Tersangka Penganiayaan Kerangkeng Manusia Tidak Dipenjarakan, Edwin Partogi: Padahal Perbuatan Mereka Telah membuat Luka, Trauma dan Kematian
- Kapolda Sumatera Utara Ungkap Ada Orang Lain yang Terlibat Dalam Kasus Kerangkeng Manusia
- Bupati Langkat Bantah Soal Kerangkeng Manusia: Itu Tempat Pembinaan Untuk Organisasi Saya Sebagai Pemuda Pancasila!
Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menemukan alat penyiksa serta sebuah kuburan yang diduga sebagai tempat korban tindak penganiayaan yang tewas.
“Diantaranya selang untuk mencambuk dan alat lainnya, Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim. Untuk lokasi nanti dijelaskan,” katanya.
Dan sejauh ini Panca menyebutkan bahwa penyidik telah memeriksa kurang lebih 63 orang saksi termasuk eks penghuni rumah kerangkeng tersebut.
“Yang jelas tim sudah memeriksa sampai saat ini kurang lebih ada 63 saksi. Baik itu orang yang pernah tinggal di tempat tersebut ataupun keluarganya, ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut,” pungkasnya.
Namun penyidik belum memintai keterangan terhadap yang bersangkutan.
Dalam waktu dekat rencananya penyidik akan meminta keterangan saksi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di rumah kerangkeng tersebut.
Dilansir terkini.id melalui bisnis.com, Irjen Panca Putra Simanjuntak selaku Kapolda Sumut menuturkan ada 6 orang korban penganiayaan yang cacat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
