Terkini.id, Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mempertanyakan soal berapa penghasilan sesungguhnya Ferdy Sambo per bulan sebagai polisi dan juga sang istri, Putri Candrawathi.
Lantaran, Sambo bisa mentransfer uang dalam jumlah ratusan juta rupiah ke rekening ajudannya setiap bulan.
“Berapa sih penghasilannya Ferdy Sambo per bulan, berapa sih penghasilannya Putri Candrawathi sebulan kok bisa mantransfer uang ratusan juta bulanan gitu ya untuk beberapa dapur, di Magelang sekian ratus juta, di Jakarta sekian ratus juta,” kata Martin, dikutip dari Kompas.TV dan dilansir dari Tribunnews pada Kamis 15 September 2022.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J diduga melakukan pencucian uang.
Alasannya Sambo dan Putri menguasai rekening atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan ajudan lainnya.
- Sebut Sebagai Pemicu Pembunuhan Yosua, Keluarga Brigadir J Minta PC Divonis 20 Tahun Penjara
- Keluarga Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Dituntut Hukuman Mati dan Bharada E Dituntut Ringan
- Pengacara Brigadir J: Saya Curiga Ferdy Sambo dan Putri Hanya Dituntut Ringan
- Jaksa Sebut Brigadir J Berselingkuh dengan Putri, Pengacara: Kami Tidak Sepakat, Joshua Sudah Memiliki Tunangan Cantik
- Putri Ngaku Diperkosa, Pengacara Brigadir J: Candrawathi Hanya Berangan-angan Diperkosa Yosua
“Menurut studi kasus dan juga paparan LSM yang ahli di bidang pencucian uang, hal tersebut ada indikasi pencucian uang, jadi harus ditelurusi, kenapa harus rekening atas nama Yosua dikuasai oleh PC dan FS, itu kan jadi pertanyaan,” ujarnya.
“Kenapa tidak rekening atas nama PC atau FS dibuat lalu diserahkan kepada Yosua,” kata Martin menambahkan.
Martin menyebut, setidaknya saat ini sudah ada keterangan dari dua orang saksi yang memperkuat soal rekening Brigadir J dikuasai Sambo dan sang istri.
“Sudah ada dua keterangan saksi ya yang pertama, Bapak Erman Ummar (kuasa hukum Bripka Ricky Rizal) mengatakan bahwa kliennya dibuatkan rekening lalu rekeningnya dikuasai,” ucap Martin.
“Lalu Arman Hanis (kuasa hukum Putri Candrawathi) juga tadi kan menyampaikan hal yang sama. Nah ada asas hukum ya, unus testis nullus testis, satu saksi bukan saksi, tapi kalau sudah dua orang yang mengatakan itu sudah menjadi alat bukti,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Martin curiga dengan penghasilan yang didapat Sambo dan istrinya. Sebab, dilihat dari biaya hidupnya terbilang sangat besar.
“Setahu saya Irjen Pol itu gajinya itu Rp 30-an juta, kok bisa biaya hidupnya besar sekali, nah ini juga kan mencimbulkan kecurigaan, boleh dong kita minta penelurusan (PPATK),” ujar Martin.
Bahkan, sambung Martin, PPATK itu seharusnya bukan hanya menelusuri setelah Brigadir J tewas saja, akan tetapi setahun ke belakang.
“Kalau bisa setahun ke belakang, karena penggunaan rekening itu sebagai anggaran rumah tangga sudah berjalan beberapa tahun,” ucap Martin.
Tak hanya itu, Martin juga mengatakan PPATK harus berani memastikan siapa pengirim uang ke sejumlah rekening ajudan Sambo.
“Apakah benar seperti kecapnya Arman Hanis, apakah benar seperti kecapnya Bapak Erman Umar bahwa yang mentransfer itu Bu PC atau Pak FS,” kata Martin.
“Kalau saya sih curiga bukannya ya, bisa jadi jangan-jangan orang lain gitu loh, nah ini kan harus ditelusuri juga, jangan-jangan uang tersebut atau pun patut diduga diperoleh dari proses yang tidak legal, nah inilah tugas dari PPAK,” sambungnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
