Perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J, Hajar, Chard!

Perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J, Hajar, Chard!

R
Yohanes P.
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Ternyata, penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terjadi setelah ada aba-aba dari Irjen Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Hal tersebut terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo.

Penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022. 

Dalam BAP itu, Ferdy Sambo mengaku tidak ingat jam berapa sampai di rumah dinas.

“Setelah tiba di Komplek Polri Duren Tiga, saya lupa memerintahkan driver untuk ke Duren Tiga, sehingga rumah saya terlewat, kemudian saya perintahkan untuk berhenti di pertigaan kemudian saya turun masuk ke dalam rumah,” ungkap Ferdy Sambo, seperti dikutip Terkini.id dari cnnindonesia.com, Sabtu, 3 September 2022.

Baca Juga

Dalam BAP itu, Ferdy Sambo mengatakan, ia memerintahkan Kuat, Bripka Ricky dan Bharada E masuk ke dalam rumah. Tetapi, ia mengaku tidak melihat istrinya, Putri Candrawathi di dalam rumah.

Sesudah Brigadir J masuk, Ferdy Sambo lalu menanyakan peristiwa pelecehan dan pemerkosaan di Magelang yang dilakukan Brigadir J ke Putri. Kejadian pemerkosaan diketahui Ferdy Sambo berdasar cerita sang istri.

“Kenapa kamu tega berbuat kurang ajar ke ibu?” tanya Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

“Tega apa, Komandan?” jawab Brigadir J.

“Kemudian saya jawab, ‘kamu kurang ajar sama ibu’,” tutur Ferdy Sambo. 

“Kurang ajar apa, Komandan,” jawab Brigadir J dalam BAP Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menilai, jawaban Brigadir J terkesan tidak bersalah dan menantang dirinya. Ferdy Sambo pun mengaku emosi dan marah.

Ferdy Sambo pun spontan memerintahkan kepada Bharada E.

“Hajar, Chard!” teriak Ferdy Sambo merujuk BAP.

Bharada E pun, menurut Ferdy Sambo, lantas menembak Brigadir J sebanyak lima kali dari jarak 2 hingga 3 meter.

Tetapi, Ferdy Sambo menyatakan bahwa perintahnya kepada Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan dimaksudkan sebagai perintah menembak.

“Yang kemudian dilakukan penembakan oleh Bharada Richard, hal tersebut di luar perkiraan saya,” aku Ferdy Sambo dalam BAP.
 
Ferdy Sambo mengaku panik. Ia lalu menggunakan senjata api milik Brigadir J untuk menembak ke arah dinding tangga untuk membuat kesan ada perlawanan dari Brigadir J.

Tetapi, saat dikonfirmasi ke Mabes Polri, Kadiv Humas Mabes Polri Dedi Prasetyo menyatakan bahwa materi BAP Ferdy Sambo sepenuhnya kewenangan penyidik.

“Itu materi penyidikan, biar penyidik saja yang sampaikan,” tegas Dedi Prasetyo.

Sementara, Timsus Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Bharada E, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.