Terkini.id, Jakarta – Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Novriansyah Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Terkait hal itu, Ketua Komnas HAM menyatakan bakal menghadiri rekonstruksi tersebut.
“Ya hadir, saya, Pak Anam dan Pak Beka,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Senin 29 Agustus 2022, dikutip dari detikNews.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan bahwa, kehadiran mereka untuk memantau langsung rekonstruksi tersebut.
Untuk itu, Komnas HAM akan tetap berkoordinasi dengan Polri untuk mengungkap secara transparan kematian Brigadir J.
- Guru Besar Unhas Jadi Saksi Meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini
- Ferdy Sambo Sebut Amarahnya Terhadap Brigadir J Buatnya Tidak Berpikiran Jernih
- Mantan Hakim Agung Sebut Tidak Ada Bharada E, Tidak Ada Kematian
- Jaksa Ungkap Putri Candrawathi Sempat Berduaan Dengan Brigadir J Selama 15 Menit
- Kamaruddin Simanjuntak Ingin JPU Dikarantina Dari Dorongan Amplop
“Besok kami akan memantau jalannya rekonstruksi yang dilakukan kawan-kawan Polri,” kata Beka.
Untuk rekonstruksi tersebut, kelima tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Adapun Kelima tersangka yang telah ditetapkan yakni Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Ma’ruf, serta Putri Candrawathi.
Penyidik nantinya bakal meminta para tersangka memperagakan langsung detik-detik perencanaan pembunuhan hingga eksekusi Brigadir J.
“(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo Sabtu 27 Agustus 2022.
“Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi),” ucap Dedi.
Lebih lanjut Dedi membeberkan bahwa rekonstruksi ini akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak.
Penyidik juga bakal mengundang pihak dari Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan yang mana Brigadir J sebagai korbannya.
“Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas,” ucap Dedi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
