Terkini.id, Bali – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Provinsi Bali, Senin 20 November 2023.
Kunker ini dalam rangka untuk mendapatkan saran, informasi, dan masukan terkait dengan kegiatan Analisis Kebutuhan Perda yang di Provinsi Bali.
Kunker ini dipimpin oleh Rudy Pieter Goni (RPG) selaku Ketua Bapemperda didampingi A Muchtar Mappatoba selaku Wakil Ketua beserta Anggota Bapemperda lainnya, antara lain Arfandy Idris, A Debbie Purnama, A Ayu Andira dan Wahyudin M Nur.
Kunjungan kerja yang dilaksanakan di Biro Hukum Setda Provinsi Bali ini diterima oleh Kepala Bagian Fasilitasi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Prov Bali, I Putu Suarta didampingi oleh Perwakilan Bappeda Provinsi Bali, Ngurah Gusti Budana.
Di awal pertemuan, Rudy Pieter Goni menyampaikan apresiasi kepada Biro Hukum Setda Prov Bali yang bersedia menerima kunker Bapemperda DPRD Sulsel, untuk menerima saran, informasi dan bahan perbandingan berkaitan dengan Analisis Kebutuhan Perda (AKP) yang masuk di dalam RPJMD Provinsi Bali.
- Solidkan Kader untuk Menangkan Usungan PDIP di Pilkada, RPG Pimpin Rakercabsus di 6 Daerah
- RPG Pimpin Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasikan Ramperda ke Kementrian
- Rudy Pieter Goni Punya Kans Besar di Pilwalkot Makassar 2024
- Bapemperda DPRD Sulsel Kunjungi PT Food Station Tjipinang Jaya Perseroda
- Didorong Maju di Pilwalkot Makassar 2024, Begini Respon Rudy P Goni
“Seperti kita bersama bahwa analisis kebutuhan perda ini sangat penting, yang dimana tahapan perencanaan harus dilakukan di dalam penyusunan suatu perda. Tahapan perencanaan ini penting karena untuk memastikan sebuah perda dapat terselesaikan sesuai rancangan,” ujar RPG yang juga Calon Anggota DPR RI Dapil Sulsel I.
Sementara itu, I Putu Suardika memberikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Sulsel yang melakukan kunjungan kerja KE Provinsi Bali.
Dia pun menyampaikan bahwa Analisis Kebutuhan Perda yang ada di Bali sesuai dengan program perencanaannya, hal mana perda sebelum dilakukan pembahasan, terlebih dahulu dilakukan pengkajian oleh beberapa tim kajian hukum yang dibentuk oleh Pemprov Bali.
“Tentunya Analisis Kebutuhan Perda ini sejalan dengan Visi Misi Gubernur di dalam RPJMD. Berkaitan dengan informasi produk hukum tersebut, kami cantumkan di dalam JDIH Provinsi Bali,” ungkapnya.
Begitu pun dari sisi penganggarannya, sebelum ranperda dan naskah akademik diajukan oleh Tim Pengusul, sudah tersedia di dalam perencanaannya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
